KabarBaik.co, Gresik – Kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan mobil Daihatsu Xenia terjadi di Jalan Raya Sumput, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Senin (2/2). Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram mengatakan, kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi L-1681-BQ mengalami pecah ban saat melaju di jalan perkampungan.
Mobil tersebut dikemudikan oleh PM, seorang pelajar asal Desa Karangandong, Kecamatan Driyorejo. Saat kejadian, kendaraan melaju dari arah selatan menuju utara.
“Pengemudi berusaha mendahului kendaraan truk besar di depannya. Namun pada saat mendahului, ban depan kiri pecah sehingga kendaraan tidak dapat dikendalikan,” kata Musihram.
Akibat pecah ban tersebut, mobil oleng ke kiri, terguling, lalu kembali ke posisi semula dan berhenti di atas selokan di tepi jalan. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Hanya kerugian material yang ditaksir sekitar Rp 3 juta,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, faktor penyebab kecelakaan diduga karena pengemudi kurang berhati-hati, melaju dengan kecepatan relatif tinggi di jalan perkampungan, serta kurang melakukan pengecekan kondisi kendaraan, khususnya ban.
Selain itu, polisi juga menemukan fakta bahwa pengemudi masih berstatus pelajar dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Petugas Unit Lantas Polsek Driyorejo langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pengendara muda, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta memastikan kondisi kendaraan laik jalan sebelum digunakan.(*)







