KabarBaik.co – Modus penipuan dengan transfer palsu menimpa salah seorang warga Kabupaten Pasuruan. Peristiwa itu bermula saat dia menjual mobil kesayangannya, Honda Brio, kepada seseorang yang mengaku anggota TNI yang bertugas di Surabaya.
Kejadian ini terjadi di rumah korban, Jayudi (51) warga Bajangan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan pada Kamis (1/1) malam. Saat itu dia menyerahkan mobil miliknya kepada orang suruhan pelaku.
Aipda Junaedi, Plt Kasi Humas Polres Pasuruan menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterimanya, korban diketahui bernama Jayudi (51), telah tertipu jual beli mobil kepada seseorang.
“Kemarin laporan atas dugaan penipuan yang menimpa dirinya, mobil Honda Brio tahun 2016 warna abu-abu dengan nomor polisi N-1423-SK di akun Facebook miliknya. Pada Rabu (31/12) sekitar pukul 10.00 WIB, ia dihubungi seseorang yang mengaku bernama Andriyanto Kobandana dan menyebut berdinas di sebuah kodim di Surabaya,” kata Junaidi, Sabtu (3/1).
Penyerahan mobil tersebut terjadi setelah terjalin kesepakatan harga Rp 86 juta dengan cara pembayaran tranfer ke rekening korban. Namun, saat dicek ternyata sudah diblokir oleh pelaku yang mengaku telah mentranfer. “Korban ditipu saat pembayaran dengan sistem tranfer,” ucapnya.
Korban akhirnya menyadari telah menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 92 juta. “Laporan sudah masuk dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim,” jelas Junaidi.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp, foto STNK, serta dokumen pendukung lainnya. Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Pasuruan Kota untuk pengusutan lebih lanjut. (*)






