KabarBaik.co, Pasuruan – Muhammad Deni Fadhil (16) pelajar asal Desa Kandung, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan di Jalan Raya Mendalan, Kecamatan Winongan, Minggu (5/7).
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor dan telepon genggam dengan total kerugian sekitar Rp27,5 juta.
Kapolsek Winongan AKP Nanang Abidin menjelaskan, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 16.20 WIB saat korban berboncengan dengan temannya sepulang dari Kota Pasuruan, dihampiri dua orang tidak dikenal dengan alasan bertanya.
“Para pelaku menghentikan korban, kemudian menepi dan bertanya,” ujar Nanang, Senin (6/7).
Dari keterangan korban salah seorang pelaku berpura-pura meminta bantuan, untuk diantar menemui saudaranya menggunakan sepeda motor pelaku, sementara seorang pelaku lainnya tetap berada di lokasi bersama teman korban.
“Pelaku lainnya kemudian meminta telepon genggam korban dan membawa sepeda motor korban dengan alasan akan menyusul korban,” jelas Nanang.
Sementara itu, korban diajak berkeliling di wilayah Desa Mendalan dengan dalih mencari rumah paman pelaku hingga akhirnya diturunkan di area pemakaman dengan alasan pelaku hendak menjemput saudaranya.
“Barulah setelah kembali ke lokasi semula, korban menyadari telah menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan,” ungkap Nanang.
Nanang menyampaikan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas kedua pelaku.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah pihak. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang dilakukan orang tidak dikenal,” pungkasnya.






