KabarBaik.co, Pasuruan – Nasib apes dialami DS, 23, warga Desa Cangkring Malang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan yang merupakan pelaku penggelapan sepeda motor berhasil diamankan warga dan menjadi bulan-bulanan pada Jum’at (19/6) malam.
Aksi ini dilakukan berawal dari perkenalan dengan korban Nurdin, 43, warga Desa Karang Rejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan seminggu yang lalu, keduanya bertemu di sebuah tempat yang telah ditentukan.
Korban yang kurang jelas pandangan saat malam hari hingga pelaku mengambil alih untuk memboncengnya, belum sempat naik pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban Honda Vario dengan nopol N 3061 TEC.
Kapolsek Beji Kompol Ahmad Sukiyanto membenarkan adanya percobaan penggelapan sepeda motor, berawal dari kenalan di medsos hingga melakukan pertemuan, namun pelaku memanfaatkan situasi untuk membawa kabur.
“Kedua orang ini sudah kenal di medsos dan melakukan pertemuan tadi malam, tapi sepeda motor korban dibawa kabur pelaku,” kata Sukiyanto, Sabtu (20/6).
Pelaku dapat diamankan korban dan warga setelah diteriaki serta melakukan pengejaran hingga akhir pelaku diamankan warga, dan amuk massa terjadi hingga pelaku babak belur.
“Korban minta tolong warga untuk mengejar dan tertangkap, warga yang geram langsung melakukan pemukulan hingga babak belur,” jelasnya.
Saat ini barang bukti sepeda motor Honda Vario milik korban diamankan sebagai barang bukti, sedangkan pelaku menjalani proses hukum yang berlaku atas perbuatan percobaan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 486 KUHPidana (UU No. 1 Tahun 2023).






