KabarBaik.co, Pasuruan – Buntut tewasnya WNC, 43, warga Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan saat diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Beji, Senin (3/8) sore, berujung pada penanganan internal kepolisian.
Insiden penangkapan terduga pelaku judi online (Judol) yang mengakibatkan korban mengembuskan napas terakhir dalam perjalanan menuju Puskesmas Beji tersebut mendapat gelombang protes dari keluarga korban dan warga setempat.
Guna meredam tensi dan memberikan kejelasan, jajaran Polsek Beji menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan keluarga korban dan warga yang mendatangi Mapolsek Beji.
Anggota Unit Reskrim Polsek Beji, Briptu Dhandung, secara langsung meminta maaf atas tindakan penangkapan yang berujung pada tewasnya korban dan menyatakan siap bertanggung jawab penuh atas perbuatannya.
“Saya meminta maaf atas apa yang telah saya lakukan dalam penangkapan korban hingga menyebabkan meninggal dunia. Saya akan bertanggung jawab dan siap diperiksa oleh tim penyidik kedisiplinan di Polres Pasuruan,” ujar Briptu Dhandung di hadapan warga.
Permohonan maaf senada disampaikan Kapolsek Beji, Kompol Ahmad Sukiyanto, mewakili seluruh institusi dan jajaran anggota Polsek Beji atas insiden yang merenggut nyawa warga tersebut.
“Saya atas nama seluruh anggota dan instansi memohon maaf yang sebesar-besarnya serta menyampaikan turut berduka cita yang mendalam,” ungkap Kompol Ahmad Sukiyanto.
Atas dugaan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) dalam penangkapan tersebut, seluruh anggota Polsek Beji yang terlibat di lapangan kini menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik khusus Polres Pasuruan.






