Nekat, Pria Jogja Curi Uang Indomaret di Gresik Saat Siang Bolong

oleh -215 Dilihat
db370da9 f242 4675 9a32 7988f52bfacb
Tersangka MAK. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Aksi MAK, 34 tahun, pria asal Bantul, Yogyakarta sungguh nekat. Ia mencuri uang di meja kasir Indomaret di Dusun Srembi, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik saat siang bolong.

Alhasil ia diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian. Satreskrim Polres Gresik yang menerima laporan warga langsung mengeler terduga pelaku ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diketahui bernama MAK, warga Bantul.

“Pelaku diamankan warga usai nekat mengambil uang tunai di meja kasir Indomaret. Saat tim tiba di lokasi, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Abid Uais, Selasa (28/10).

Peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu karyawan Indomaret, Lina Febriana, sedang berjaga bersama rekannya Vika. Seorang pria masuk ke toko dengan mengenakan kaos hitam, celana pendek hitam, dan tas ransel warna hitam.

Awalnya, MAK berpura-pura ingin menarik uang di kasir. Namun setelah diberi tahu bahwa transaksi tarik tunai tidak bisa dilakukan di sana, ia justru nekat menggasak uang tunai sekitar Rp 3 juta yang terletak di meja kasir.

Karyawan Indomaret pun berteriak meminta tolong. Warga sekitar yang mendengar teriakan itu segera mengejar dan berhasil menangkap MAK tak jauh dari lokasi kejadian.

“Selain mengamankan pelaku, barang bukti uang tunai Rp 3 juta dan kaos hitam yang digunakan pelaku turut kami sita,” tambah Kasat Reskrim.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Gresik dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Polres Gresik terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Setiap laporan masyarakat akan langsung kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” tegas AKP Abid Uais.

Masyarakat dapat melaporkan temuan tindak pidana melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung ke kantor polisi terdekat.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.