KabarBaik.co – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Desa Kayen, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Minggu (20/4), melibatkan sebuah mobil Toyota Kijang dengan nomor polisi S-1940-DU dan bus PO Bagong bernomor polisi N-7311-UI.
Insiden nahas ini mengakibatkan delapan orang mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kronologis singkat kejadian, mobil menabrak bagian belakang bus.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Gakkum) Polres Jombang Ipda Siswanto, menjelaskan bahwa mobil Kijang dikemudikan oleh Soekardjo, seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia 58 tahun yang merupakan warga Jombang.
“Pengemudi Kijang mengalami luka-luka dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jombang,” ungkap Ipda Siswanto dalam keterangannya.
Selain Soekardjo, tujuh penumpang mobil Kijang lainnya juga menjadi korban luka-luka. Mereka adalah Mulyadi 58 tahun, Ilvi Laili Hayati 58 tahun, Maslikhah 58 tahun, Suhartono 58 tahun, Irsyad 58 tahun, dan Irfan Zakariyah 58 tahun, yang semuanya merupakan warga Jombang. Beruntung, satu penumpang Kijang lainnya, Musrifam 58 tahun, selamat tanpa mengalami cedera sedikit pun.
Sementara itu, pengemudi bus Bagong, Eko Bagus Nurianto 42 tahun, yang diketahui merupakan warga Kediri, dilaporkan tidak mengalami luka-luka dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata di lokasi kejadian, Akhirudin Lubis 35 tahun warga Jombang dan Fadla Novan 28 tahun warga Nganjuk, tabrakan hebat ini menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp 25.000.000.
Saat ini, pihak kepolisian setempat telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan tragis ini.(*)







