Nilai Kearsipan Pemkot Mojokerto Capai 79,32, Ning Ita Targetkan Predikat A

oleh -88 Dilihat
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menyampaikan pentingnya pengelolaan kearsipan dalam mendukung tata kelola pemerintahan.(istimewa)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menyampaikan pentingnya pengelolaan kearsipan dalam mendukung tata kelola pemerintahan.(istimewa)

KabarBaik.co, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan pentingnya pengelolaan kearsipan dalam mendukung tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, arsip bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah terdokumentasi dengan baik.

Hal itu disampaikan Ning Ita saat ekspose nilai hasil pengawasan kearsipan internal 2026 di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Rabu (19/8).

Ning Ita mengatakan, tertib arsip diperlukan agar setiap kebijakan, regulasi hingga pelaksanaan program pemerintah memiliki dokumentasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kearsipan berkaitan langsung dengan penilaian Reformasi Birokrasi, Indikator Kinerja Utama (IKU) kepala daerah, Pemerintahan Digital (PEMDI), hingga Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD),” kata Ning Ita.

Karena itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak menganggap pengelolaan arsip sebagai hal sepele. Menurutnya, kualitas kearsipan turut mencerminkan tertibnya tata kelola pemerintahan.

“Jadi jangan menganggap kearsipan itu sebelah mata. Tidak mungkin pemerintahan ini menyusun sebuah regulasi tanpa ada guna dan manfaatnya,” tegasnya.

Berdasarkan hasil evaluasi, nilai rata-rata kearsipan Pemerintah Kota Mojokerto pada 2026 mencapai 79,32 dengan predikat BB. Nilai tersebut melampaui target dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 yang ditetapkan sebesar 76.

Pemkot Mojokerto kemudian menargetkan kualitas kearsipan terus meningkat. Dalam RPJMD 2027, target nilai kearsipan ditetapkan mencapai 82 atau masuk predikat A.

Ning Ita meminta seluruh OPD menjaga tren peningkatan tersebut. Ia tidak ingin capaian kearsipan berhenti di angka yang sama, apalagi mengalami penurunan.

“Progresnya harus baik, membaik, progres positif. Jangan sampai tetap atau bahkan menurun,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Mojokerto juga menyerahkan piagam penghargaan kepada 10 perangkat daerah dengan nilai tertinggi dalam laporan audit kearsipan internal.

Sepuluh perangkat daerah tersebut yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip), BPKPD, DKPP, Dishub, Inspektorat, Diskominfo, Diskopukmperindag, Bapperida, Disporapar, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.