Optimasi Aset Negara, Pemkab Mojokerto Teken PKB dengan Badan Bank Tanah

oleh -151 Dilihat
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa (dua dari kanan) menandatangani Kesepakatan Bersama Badan Bank Tanah.
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa (dua dari kanan) menandatangani Kesepakatan Bersama Badan Bank Tanah.

KabarBaik.co, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus mengakselerasi pembangunan dengan mengoptimalkan pemanfaatan aset negara. Salah satu langkah strategis dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Bank Tanah, khususnya dalam pengelolaan tanah terlantar.

Upaya tersebut ditandai dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (PKB) yang digelar pada Jumat (24/4) pagi di Smartroom Satya Bina Karya (SBK). Kesepakatan ini menjadi pijakan awal untuk memperjelas status hukum sekaligus pemanfaatan tanah negara yang selama ini belum optimal.

Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menjelaskan, kerja sama ini bertujuan menciptakan kepastian hukum dalam penguasaan, pemilikan, dan pemanfaatan tanah negara.

“Tujuan kesepakatan bersama ini adalah mewujudkan kerja sama secara optimal, dan komprehensif dalam bidang pertanahan, serta mengatur kewenangan para pihak guna mewujudkan kepastian hukum penguasaan, pemilikan, dan pemanfaatan tanah negara,” jelasnya.

Bupati yang akrab disapa Gus Barra itu mengungkapkan, terdapat dua bidang tanah terlantar yang menjadi fokus pengelolaan, yakni di Desa Kepuhanyar dan Desa Gebangmalang, Kecamatan Mojoanyar. Pemanfaatan lahan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan pelayanan publik sekaligus pengembangan wilayah.

“Besar harapan kami dapat diberikan hak pengelolaan tanah atas tanah terlantar yang tersimpan di bank tanah yang berlokasi di desa Kepuhanyar dan desa Gebangmalang, Kecamatan Mojoanyar, pengelolaan tanah dimaksud untuk pelayanan publik dan pengembangan wilayah,” gamblangnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menyambut baik sinergi yang terjalin. Ia berharap kerja sama ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Saya berharap kerja sama ini dapat dilaksanakan secara efektif dengan koordinasi yang baik dan komitmen yang kuat sehingga mampu menghasilkan pengelolaan tanah yang lebih produktif dan memberikan manfaat yang nyata bagi Kabupaten Mojokerto,” ucap Hakiki.

Kesepakatan antara Pemkab Mojokerto dan Badan Bank Tanah mencakup sembilan komitmen kerja sama. Secara garis besar, ruang lingkupnya meliputi inventarisasi, perencanaan, serta optimalisasi potensi tanah Hak Pengelolaan (HPL).

Langkah ini juga diarahkan untuk memperkuat pengamanan aset negara, mendukung pembangunan ekonomi, serta mendorong reforma agraria melalui koordinasi teknis dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.(*)

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.