KabarBaik.co, Jakarta– BPJS Kesehatan menghadirkan terobosan baru dengan mengoperasikan layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) selama 24 jam penuh. Inovasi ini menjadi jawaban atas kebutuhan peserta JKN yang menginginkan layanan cepat, mudah, dan bisa diakses kapan saja tanpa terikat jam kerja.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa kehadiran PANDAWA 24 jam merupakan bagian dari komitmen transformasi layanan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, peserta JKN kini tidak perlu lagi menunggu jam operasional untuk mengurus administrasi. Cukup melalui WhatsApp di nomor 08118165165, layanan BPJS Kesehatan bisa diakses kapan pun dibutuhkan.
“Harapan masyarakat adalah layanan yang cepat dan solutif. Dengan PANDAWA 24 jam, kami ingin memastikan setiap kendala bisa direspons tanpa harus menunggu waktu,” ujarnya, Rabu (15/04).
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto menambahkan bahwa tidak hanya hadir 24 jam, PANDAWA juga kini dilengkapi standar layanan baru dengan waktu respons kurang dari lima menit untuk layanan prioritas.
Layanan prioritas tersebut meliputi penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali kepesertaan, hingga perubahan data penting seperti identitas dan nomor handphone. Dengan sistem ini, peserta tidak perlu datang ke kantor cabang, sehingga lebih efisien dari sisi waktu dan biaya.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menilai langkah ini sebagai bagian dari transformasi menuju layanan publik berbasis digital yang lebih proaktif.
“Digitalisasi memungkinkan layanan publik bergerak lebih cepat dan efisien. PANDAWA 24 jam menjadi contoh nyata bagaimana teknologi menghadirkan kemudahan bagi masyarakat,” katanya.
Selain mempercepat layanan, kehadiran PANDAWA 24 jam juga memperluas jangkauan pelayanan hingga ke masyarakat di daerah yang sebelumnya memiliki keterbatasan akses. Dengan hanya bermodalkan ponsel, peserta JKN kini dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi secara praktis.
Melalui inovasi ini, BPJS Kesehatan menegaskan arah baru pelayanan yang tidak hanya cepat dan solutif, tetapi juga hadir tanpa batas ruang dan waktu. (*)







