Panti Asuhan Baitul Yatim di Surabaya Ditutup, Ternyata Tak Berizin Usai Terungkap Kasus Pencabulan

oleh -73 Dilihat
WhatsApp Image 2026 08 20 at 6.24.23 PM
Panti Asuhan Baitul Yatim yang berlokasi di kawasan Tandes yang ditutup Pemkot Surabaya (Istimewa)

KabarBaik.co, Surabaya — Pemkot Surabaya resmi menutup Panti Asuhan Baitul Yatim yang berlokasi di Tandes. Penutupan dilakukan setelah terungkap kasus dugaan pencabulan yang dilakukan salah satu pengasuhnya terhadap seorang penghuni remaja penyandang disabilitas. Selain itu, panti asuhan tersebut ternyata tidak memiliki izin operasional yang sah.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Antiek Sugiharti menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil ketua yayasan beserta pengurus panti asuhan pada Kamis (20/8) siang. Dalam pertemuan tersebut, para pengurus justru mengakui bahwa mereka sengaja tidak mengurus perizinan dengan alasan menunggu panti asuhan berkembang terlebih dahulu.

“Saya tanyakan Bapak Ibu ketika membuat yayasan ini tahu tidak bahwa harus ada perizinan yang dipenuhi. Mereka menyampaikan bahwa tahu gitu. Tapi saat saya tanya, Ibu sudah melakukan kah proses pendaftaran yayasannya ke Dinas Sosial? Belum. Jadi, memang dia ternyata belum memiliki pendaftaran, belum mendaftarkan yayasannya itu di Dinsos dengan alasan karena dia masih mencoba, pengin berkembang dulu,” beber Antiek.

Panti asuhan yang berdiri sejak tahun 2019 berdasarkan akta pendirian dan akta notaris ini juga tidak memiliki data administrasi yang tertib terkait para penghuninya, baik yang keluar maupun masuk.

“Sehingga kami menyampaikan kepada yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan, maka kami mohon Ibu bisa bekerja sama dengan kami,” ungkapnya.

35 Anak Harus Dikembalikan ke Keluarga dalam 2 Hari

Atas pelanggaran administrasi yang berat serta terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap penghuni, Pemkot Surabaya memutuskan menutup panti asuhan tersebut per hari ini. Sebanyak 35 anak yang masih menghuni panti diminta untuk dikembalikan kepada keluarga masing-masing dalam batas waktu yang ditentukan.

“Kami beri waktu nanti dia pulang untuk melepas semua atributnya yayasan yang ditempel dan kami meminta untuk mengkomunikasikan dengan keluarga anak-anak yang ada di panti,” bebernya.

Pemkot memberikan waktu 2 hari bagi pihak panti untuk memulangkan seluruh penghuni sekaligus melengkapi data lengkap keluarga dari masing-masing anak.

“Saya minta datanya untuk keluarga-keluarganya, besok baru menjanjikan untuk diberikan kepada kami sehingga kami akan melakukan pengawasan, pemantauan dalam waktu 2 hari untuk pengembalian kepada keluarganya,” paparnya.

Bagi penghuni yang merupakan warga Surabaya namun tidak memiliki keluarga, Pemkot akan mengambil alih pengasuhan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemprov Jatim untuk penanganan lebih lanjut.

Boleh Beroperasi Lagi Asal…

Antiek menyebutkan setelah seluruh penghuni dipulangkan dan kasus pidana yang menjerat pengasuh selesai, pihak panti asuhan masih diberi kesempatan untuk mengurus perizinan dan beroperasi kembali secara sah.

“Nanti kalau ini (penghuni) sudah dikembalikan dan kasusnya sudah selesai, maka mereka harus memulai melakukan pengurusan secara administrasinya. Kami akan bantu mereka, kami akan bantu administrasinya gitu,” tuturnya.

Penutupan panti asuhan ini menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara lembaga kesejahteraan sosial di Surabaya agar senantiasa memenuhi ketentuan perizinan dan standar pengasuhan demi menjamin keamanan serta perlindungan anak-anak yang menjadi tanggung jawabnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.