Paripurna Pengesahan Tiga Raperda Berlangsung Lancar, Ini Kata Bupati dan Ketua DPRD Pasuruan

oleh -98 Dilihat
IMG 20260518 WA0038
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dan pimpinan DPRD. (Foto: Zia Ulhaq) 

KabarBaik.co, Pasuruan – DPRD Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan rapat paripurna keempat dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non APBD 2026. Di momen penting tersebut para wakil rakyat mengesahkan tiga raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketiga Raperda yang disahkan hari ini yaitu, Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Raperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, dan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menyampaikan, ketiga Raperda yang disahkan membutuhkan waktu dan koordinasi dengan bidang hukum. Dengan begitu, semua Raperda tersebut benar-benar dapat dijalankan setelah resmi menjadi Perda.

“Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan telah kerja keras untuk mengesahkan Raperda non APBD menjadi Perda,” kata Samsul.

Politisi senior itu menyatakan bahwa keberhasilan dalam mengesahkan tiga Perda non APBD ini menunjukkan kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif. “Perda non APBD ini akan memfasilitasi apa dan bagaimana untuk kebutuhan warga Kabupaten Pasuruan,” terangnya.

Di tempat yang sama, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menyampaikan, rapat paripurna pengesahan tiga Raperda ini merupakan bukti komitmen pemda dan DPRD untuk kemajuan Kabupaten Pasuruan.

“Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengapresiasi apa yang telah diberikan oleh DPRD Kabupaten Pasuruan dalam penyusunan Perda untuk masyarakat luas,” ujar Mas Rusdi, sapaan akrab Bupati. (*) 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.