KabarBaik.co, Jombang— Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang memastikan kondisi elpiji di wilayahnya bukan mengalami kelangkaan, melainkan keterbatasan pasokan akibat keterlambatan distribusi.
Kepala Disdagrin Jombang Anjik Eko Saputro menjelaskan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi tersebut. Dari hasil pengecekan bersama tim dan koordinasi dengan distributor, agen, hingga pengecer, diketahui bahwa elpiji masih tersedia, meski jumlahnya tidak seperti biasanya.
“Kalau kelangkaan itu kan berarti tidak ada sama sekali. Ini masih ada pengiriman, hanya saja jumlahnya berkurang,” ujarnya, Selasa (14/4).
Ia mencontohkan jika biasanya pengecer menerima sekitar 20 tabung, kini pasokan yang datang hanya sekitar lima tabung atau setengah dari jumlah normal.
Menurut Anjik, kondisi ini dipengaruhi oleh rantai distribusi yang bergantung pada pasokan dari Surabaya. Pengiriman dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) juga mengalami keterlambatan, sehingga berdampak pada distribusi di tingkat bawah.
Selain itu, faktor global turut memengaruhi. Ia menyebutkan adanya dampak dari kondisi ekonomi dunia, termasuk konflik di Timur Tengah, yang berimbas pada sektor energi seperti BBM dan elpiji.
“Ini juga ada pengaruh dari kondisi global, termasuk perang di Timur Tengah. Kita memang masih bergantung pada pasar dunia,” katanya.
Di sisi lain, meningkatnya kebutuhan masyarakat juga menjadi faktor. Memasuki bulan Syawal, aktivitas warga meningkat sehingga konsumsi elpiji ikut naik.
“Permintaan masyarakat sedang tinggi, sementara pengiriman terbatas,” ucapnya.
Anjik menambahkan kondisi serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain. Meski demikian, pihaknya terus melakukan pemantauan untuk memastikan distribusi berjalan kembali normal.
Ia optimistis dalam waktu dekat pasokan akan kembali stabil. Pihak SPBE, kata dia, berencana mengirimkan elpiji sesuai kuota dalam pekan ini.
“Kami akan terus cek ke lapangan. Harapannya, distribusi segera normal dan kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi,” tuturnya. (*)







