KabarBaik.co, Surabaya– DPD PDI Perjuangan Jatim resmi mengumumkan pergantian pimpinan definitif Ketua DPRD Kota Surabaya untuk periode 2024–2029. Keputusan strategis ini diambil menyusul wafatnya Ketua DPRD sebelumnya, Adi Sutarwijono.
Berdasarkan surat resmi dari DPP PDI Perjuangan, posisi Ketua DPRD Surabaya kini dipercayakan kepada Syaifuddin Zuhri yang akrab disapa Kaji Ipuk. Penunjukan ini ditegaskan sebagai bagian dari mekanisme organisasi partai yang berjalan sesuai dengan ketentuan internal.
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Didik Prasetiyono menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan amanat organisasi yang wajib dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh kader.
“Keputusan ini adalah penugasan partai yang harus dikawal bersama. Kami memastikan roda organisasi tetap berjalan demi kepentingan masyarakat Surabaya,” ujar Didik di Surabaya, Rabu (22/4).
Dalam kesempatan tersebut, Didik juga memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum Adi Sutarwijono. Ia mengenang almarhum sebagai sosok pemimpin yang berdedikasi tinggi dan memiliki komitmen kuat dalam memperjuangkan hak-hak rakyat.
“Beliau adalah figur yang mengemban amanat rakyat dengan penuh integritas. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” tambahnya.
Fokus pada Aspirasi Rakyat
Didik menekankan bahwa jabatan Ketua DPRD bukan sekadar posisi struktural atau simbol kekuasaan, melainkan sebuah kepercayaan publik yang menuntut integritas tinggi. Ketua DPRD yang baru diharapkan mampu menjaga marwah lembaga legislatif serta memastikan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran tetap berpihak kepada rakyat kecil.
Terkait langkah selanjutnya, proses pengesahan penetapan Syaifuddin Zuhri akan dilakukan mengikuti mekanisme administratif yang berlaku di lembaga DPRD. DPD PDI Perjuangan Jatim juga mendorong adanya konsolidasi internal agar partai tetap solid dalam menjaga stabilitas pemerintahan di Kota Pahlawan.
Didik mengajak seluruh kader untuk disiplin mendukung keputusan DPP tersebut. “Tujuan utamanya adalah memastikan kehadiran DPRD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui kerja nyata yang konkret, responsif, dan konsisten berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya. (*)








