KabarBaik.co, Blitar – Satpol PP Kota Blitar mengevaluasi pola penindakan rokok ilegal. Evaluasi dilakukan karena petugas melihat pelanggar semakin mampu membaca celah saat operasi di lapangan.
Sekretaris Satpol PP Kota Blitar, Joni Tri Nursamsu mengatakan, jumlah temuan dalam operasi internal Satpol PP memang menunjukkan tren menurun. Namun, kondisi tersebut belum tentu menandakan pelanggaran ikut berkurang.
“Kalau yang melanggar semakin banyak tetapi yang ditangkap semakin berkurang, berarti kemampuan kita tidak berbanding lurus dengan kepiawaian mereka,” kata Joni.
Menurut Joni, pelanggar kini semakin pintar menyiasati aturan sehingga petugas perlu menyesuaikan cara kerja. Karena itu, evaluasi tidak hanya menyangkut teknis razia, tetapi juga kemampuan petugas dalam membaca informasi dan menentukan sasaran.
“Jangan sampai ketika hasil operasi menurun, selalu dikatakan baik. Kalau memang pelanggarnya semakin sedikit, itu baik. Tapi kalau pelanggarnya masih banyak dan yang kita temukan semakin sedikit, berarti ada yang perlu dievaluasi dari kemampuan kita,” ujarnya.
Penguatan kemampuan petugas dilakukan melalui sharing session bersama Bea Cukai. Materi yang diberikan antara lain terkait aturan terbaru, persiapan operasi, pendeteksian sasaran hingga penanganan barang hasil penindakan.
Joni mengatakan, kemampuan mendeteksi sasaran menjadi salah satu hal penting. Petugas perlu mengolah informasi sebelum operasi agar penindakan tidak sekadar menyasar lokasi secara acak.
“Mulai dari bagaimana mendapatkan informasi awal, mengolahnya supaya tidak bocor, sampai memahami aturan yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat operasi,” jelasnya.
Selain petugas Satpol PP, kegiatan tersebut juga melibatkan Satlinmas, perwakilan pedagang kaki lima, mahasiswa, dan pelajar. Langkah itu sekaligus menjadi bagian dari upaya mengenalkan ciri serta risiko peredaran rokok ilegal kepada masyarakat.
“Kami ingin pemahaman soal rokok ilegal ini diberikan sejak dini. Harapannya, setelah tahu aturan dan risikonya, masyarakat bisa ikut menghindari dan mencegah peredaran rokok ilegal,” pungkas Joni. (*)








