Pelebaran Jalan Perbatasan Gresik–Surabaya Dikebut, Bupati Yani Perkuat Konektivitas Wilayah

oleh -142 Dilihat
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat melantik Kades PAW Laban.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat melantik Kades PAW Laban.

KabarBaik.co, Gresik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menargetkan pelebaran jalan utama di wilayah perbatasan Gresik–Surabaya sebagai langkah strategis memperkuat konektivitas dan mengurai kemacetan.

Rencana tersebut disampaikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) untuk masa bakti 2026–2027.

Dalam kesempatan itu, Yani menegaskan bahwa peningkatan infrastruktur, khususnya akses jalan di Desa Laban menuju perbatasan Surabaya, menjadi prioritas pembangunan daerah dalam beberapa tahun ke depan.

“Ini bukan untuk kepentingan bupati, tapi untuk kepentingan masyarakat Menganti secara keseluruhan. Jalan harus lebih lebar, tidak macet, dan tidak banjir,” ujarnya, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, proyek pelebaran jalan tersebut akan dilakukan dari dua jalur menjadi empat jalur sepanjang kurang lebih 13 kilometer, menghubungkan Desa Laban hingga wilayah perbatasan Kota Surabaya. Pengerjaan ditargetkan rampung dalam waktu tiga hingga empat tahun secara bertahap.

Menurut Yani, pengembangan jalan ini diharapkan mampu mengatasi persoalan klasik di kawasan tersebut, mulai dari kemacetan hingga genangan air saat musim hujan.

Selain pelebaran jalan utama, Pemkab Gresik juga mengalokasikan pembangunan 22 titik jalan poros desa (JPD) pada 2026 melalui APBD. Jumlah tersebut berpotensi bertambah hingga 10 titik melalui perubahan anggaran.

“Kalau jalan kabupaten dan jalan desa ditata bersama, insyaallah kemacetan dan banjir bisa teratasi,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Pemkab Gresik juga membuka peluang integrasi transportasi dengan layanan Trans Jatim guna mendukung mobilitas masyarakat yang lebih efisien di kawasan penyangga Surabaya.

Di sisi lain, pelantikan Mujiani sebagai Kepala Desa Laban menjadi bagian dari kebijakan khusus pemerintah pusat di tengah moratorium pemilihan kepala desa.

Dalam sambutannya, Yani mengingatkan bahwa jabatan kepala desa menuntut ketangguhan dan komitmen dalam melayani masyarakat.

“Menjadi kepala desa itu harus kuat dan sabar. Tidak mudah. Tapi karena sudah dilantik dan diambil sumpahnya, saya berharap Ibu Mujiani bisa mendorong Desa Laban semakin sukses dan masyarakatnya semakin sejahtera,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen desa, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, hingga tokoh masyarakat untuk mendukung kepemimpinan kepala desa yang baru.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik Abu Hassan mengatakan, Desa Laban menjadi satu dari empat desa di Gresik yang mendapat izin Kementerian Dalam Negeri untuk menggelar pemilihan kepala desa antar waktu.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat Desa Laban, sehingga pelaksanaan pemilihan antar waktu beberapa waktu lalu dapat berjalan kondusif. Masa jabatan Ibu Kepala Desa terpilih adalah 1 tahun 6 bulan terhitung sejak hari ini,” ujarnya.

Ia berharap Mujiani dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa kemajuan bagi Desa Laban.

“Semoga senantiasa dalam lindungan Allah SWT dan mampu membawa Desa Laban menjadi lebih baik,” tambahnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.