Pelni Surabaya Dorong Layanan Digital, Edukasi Penumpang demi Perjalanan Laut Aman dan Nyaman

oleh -283 Dilihat
Kepala Cabang PELNI Surabaya, Roni Abdullah.
Kepala Cabang PELNI Surabaya, Roni Abdullah.

KabarBaik.co, Surabaya — PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) Cabang Surabaya terus memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait tata cara pembelian tiket dan pemenuhan persyaratan perjalanan.

Langkah ini dilakukan guna mendukung kelancaran, keamanan, dan kenyamanan penumpang selama menggunakan transportasi laut.

Kepala Cabang Pelni Surabaya, Roni Abdullah, menegaskan bahwa transformasi layanan digital menjadi strategi utama perusahaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

“Melalui Pelni Mobile, proses pembelian tiket menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan. Kami juga menyediakan berbagai metode pembayaran non-tunai, mulai dari virtual account perbankan, dompet digital, hingga mitra ritel resmi yang tersebar luas,” ujarnya, Jumat (1/5).

Selain melalui situs resmi perusahaan, pembelian tiket kini sepenuhnya dilakukan secara daring melalui aplikasi Pelni Mobile yang tersedia di Play Store dan App Store.

Sejalan dengan kebijakan tersebut,
Kantor Cabang Pelni Surabaya tidak lagi melayani penjualan tiket secara langsung.

Adapun layanan di kantor cabang kini difokuskan pada penyediaan informasi pelanggan, perubahan jadwal (reschedule), pengembalian dana (refund), serta peningkatan kelas layanan (upgrade).

Tak hanya menghadirkan kemudahan akses, Pelni juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan perjalanan. Setiap penumpang diwajibkan membawa identitas resmi yang sesuai dengan data pada tiket, seperti KTP, SIM, atau paspor, sebagai bagian dari aspek keamanan dan validasi perjalanan.

Selain itu, Pelni menetapkan batasan barang bawaan bagi penumpang, yakni maksimal volume 0,1 meter kubik, dimensi 70 x 40 x 30 cm, serta berat tidak lebih dari 40 kilogram.

“Barang yang melebihi ketentuan akan dikenakan biaya kelebihan bagasi, sedangkan barang berukuran besar dalam satu kemasan akan dikategorikan sebagai muatan kargo,” jelas Roni.

Pelni juga menegaskan larangan membawa barang berbahaya dan ilegal ke dalam kapal, seperti bahan mudah meledak atau terbakar, narkotika dan zat adiktif, benda berbau menyengat, senjata api maupun senjata tajam, serta hewan peliharaan.

Roni mengimbau seluruh calon penumpang untuk memahami dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, serta memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan layanan ini demi perjalanan laut yang lebih aman, nyaman, dan tertib,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dani
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.