Pelunasan Haji 2026 Minim, Komnas Haji Minta Kemenhaj Ambil Langkah Taktis

oleh -660 Dilihat
ILUSTRASI: Petugas haji sedang merawat jemaah sakit di musim haji tahun lalu. (Foto: Kemenag)

KabarBaik.co- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI tertuntut segera mencari strategi efektif agar para calon jemaah haji (CJH) segera melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026. Sebab, hingga memasuki paruh akhir masa pelunasan, tingkat pembayaran jemaah masih jauh dari target. Kondisi ini dinilai berisiko mengganggu seluruh persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengungkapkan bahwa sampai 8 Desember 2025, jamaah haji reguler yang telah melunasi BPIH baru mencapai 17.745 orang atau sekitar 8,8 persen dari total kuota 201.585 jamaah. Padahal, masa pelunasan yang dibuka sejak 24 November 2025 akan ditutup pada 23 Desember 2025, menyisakan waktu kurang dari dua minggu.

“Angka ini sangat tidak lazim. Biasanya di periode seperti ini jamaah justru berlomba-lomba untuk segera melunasi biaya haji,” kata Mustolih dalam keterangan tertulis, Senin (8/12).

Kondisi yang lebih mengkhawatirkan terjadi pada calon jemaah haji khusus. Dari kuota sebanyak 16.573 jamaah, baru tiga orang atau 0,01 persen yang dinyatakan lunas. Tiga jamaah tersebut berasal dari dua Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Menurut Mustolih, situasi ini bertolak belakang dengan pola tahun-tahun sebelumnya, di mana para jemaah haji khusus biasanya paling cepat melakukan pelunasan.

Komnas Haji menilai rendahnya tingkat pelunasan berpotensi menimbulkan efek domino serius terhadap seluruh rangkaian penyelenggaraan haji 2026. Mulai dari penyerapan kuota, pengurusan paspor dan visa, asuransi, penerbangan, transportasi, hingga akomodasi dan konsumsi jamaah.

Apalagi, otoritas Arab Saudi telah menegaskan bahwa batas akhir penerbitan visa haji adalah 1 Syawal 1447 H atau 20 Maret 2026 M, tanpa toleransi perpanjangan. “Visa hanya akan diterbitkan berdasarkan data jamaah yang telah melunasi biaya haji,” tegas Mustolih.

Untuk mengatasi persoalan ini, Komnas Haji mendorong Kemenhaj RI segera mengambil langkah konkret. Sedikitnya ada empat rekomendasi yang disampaikan, yakni memperluas sosialisasi pelunasan secara masif, memperbaiki sistem teknologi informasi yang dikeluhkan lamban, menyederhanakan prosedur dan syarat pelunasan, serta memperkuat komunikasi dengan ormas keagamaan, tokoh masyarakat, pesantren, kampus, dan penyelenggara haji.

Baca Juga: Surabaya Tetap Jadi Embarkasi dengan Biaya Haji Termahal Se-Indonesia

“Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Jika pelunasan terus tersendat, risiko kegagalan keberangkatan jamaah haji 2026 semakin besar,” pungkas dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.

Diketahui, pelunasan tersebut hanya bisa diproses antara lain jika CJH memenuhi syarat istitha’ah kesehatan. Mereka telah menjalani pemeriksaan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk. Jika belum memenuhi syarat kesehatan, CJH tidak bisa melunasi dan status keberangkatan bisa ditunda.

Sebelumnya, Kemenhaj bersama Kementerian Kesehatan RI menyatakan akan memperketat skrining kesehatan bagi calon jemaah sejak tahap awal pendaftaran.  Hal ini menindaklanjuti kebijakan baru dari Kerajaan Arab Saudi, yang mensyaratkan kesehatan calon jemaah mesti benar-benar memenuhi standar fisik dan medis agar bisa diterbitkan visa haji.

Baca Juga: Kementerian Haji Buka Seleksi PPIH Arab Saudi, Segera Daftar! Ini Link Pendaftarannya

Ada beberapa kondisi kesehatan seperti gagal ginjal, penyakit paru kronis, penyakit jantung berat, dan beberapa penyakit kronis atau menular yang dianggap tidak memenuhi syarat istitha’ah. Hanya calon jemaah yang secara fisik dan mental benar-benar sehat, dan mampu menjalankan rangkaian haji secara mandiri, yang akan disetujui keberangkatannya.

Salah satu tujuan pengetatan itu adalah keselamatan jemaah, agar tidak ada calon jemaah dengan kondisi kesehatan berat diberangkatkan sehingga berisiko tinggi terkena komplikasi di perjalanan atau selama di Tanah Suci. Peningkatan standar ini juga sebagai respons langsung terhadap kebijakan Saudi 2026, yang ingin memastikan jemaah mampu menjalankan ibadah dengan baik tanpa membahayakan diri sendiri atau jamaah lain. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Supardi Hardy


No More Posts Available.

No more pages to load.