KabarBaik.co, Bojonegoro – Aksi pencurian uang kotak amal yang meresahkan warga di sejumlah masjid dan musala di Bojonegoro akhirnya berhasil diungkap. Jajaran Satreskrim Polres Bojonegoro mengamankan seorang pria berinisial IAS, warga Kecamatan Dander, yang diduga menjadi pelaku utama dalam serangkaian pencurian tersebut.
Kanit I Pidum Satreskrim Polres Bojonegoro, Ipda Michel Manansi, mengungkapkan bahwa pelaku telah beraksi di beberapa lokasi berbeda. Salah satu aksi terakhirnya terjadi di Masjid Al-Qosim, Kelurahan Klangon, Kota Bojonegoro. “Betul, pelaku sudah beberapa kali mengambil uang di kotak amal di beberapa tempat,” ujar Michel, Sabtu (25/4).
Dari hasil penyelidikan, polisi mencatat sejumlah lokasi yang pernah menjadi sasaran pelaku, di antaranya Masjid Al Islah di Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Sukorejo, Mushola Al Hidayah di kawasan Jalan Panglima Sudirman Timur (sekitar Five Hotel), serta sebuah masjid di Perumahan Ade Irma.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan obeng untuk mencongkel kotak amal. Alat tersebut turut diamankan sebagai barang bukti setelah ditemukan di dalam tas milik pelaku. “Barang bukti obeng kita amankan dari dalam tas pelaku. Obeng itu digunakan untuk mencongkel kotak amal,” jelas Michel.
Ironisnya seluruh uang hasil pencurian yang sempat dikumpulkan pelaku kini telah habis. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, uang tersebut digunakan untuk bermain judi online. “Untuk uangnya, saat kami lakukan pengecekan sudah habis semua. Uangnya habis dibuat untuk judi online,” tambahnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun atau denda kategori V hingga Rp 500 juta. (*)








