Pembubaran Kampanye Berbuntut Panjang, Bawaslu Jember Segera Panggil Kades Semboro

oleh -374 Dilihat
5a6cf204 9db0 4aa4 a720 d687268793e0
Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya (Foto: D. K. Aji)

KabarBaik.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember akan menindaklanjuti kejadian pembubaran senam emak-emak oleh Kepala Desa Semboro beberapa waktu lalu. Di mana senam tersebut adalah agenda kampanye paslon nomor urut 1 Hendy-Firjaun.

Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait tindakan pembubaran tersebut.

“Yang dilaporkan atas nama Antoni selaku Kades Semboro, dan juga ada bukti-bukti telah kami terima,” kata Sanda saat dikonfirmasi, Minggu (13/10).

Ia menyampaikan, dalam waktu dekat Bawaslu akan memanggil Antoni untuk dimintai klarifikasi atas kejadian tersebut.

Bahkan, kata Sanda, jika tindakan Kades itu terbukti menyalahi aturan maka bisa dipidanakan sesuai peraturan yang ada.

“Jadi menghalang-halangi kampanye itu masuk ranahnya pidana, dan kami akan kaji lebih dalam, seperti apa bentuk menghalang-halanginya. Karena itu menjadi ranahnya pidana Pemilu, menghalang-halangi sebuah kegiatan kampanye,” imbuhnya.

Ia menyampaikan dari PKPU Nomor 13 terkait kampanye, pemerintah kabupaten hingga desa bisa memberikan fasilitas kepada partai politik pengusung dan bahkan peserta Pilkada.

“Untuk menyampaikan materi, kegiatan kampanye. Itu sudah diatur jelas di Bab 7 Pasal 56 PKPU 13 terkait kampanye. Berarti untuk memfasilitasi, semua tempat umum itu diperbolehkan,” terang Sanda.

Ia menambahkan terkait izin yang harus dipenuhi oleh panitia hanya surat pemberitahuan. Karena, Pilkada ini termasuk event nasional yang seluruh daerah melakukam kegiatan yang sama.

“Kalau event lokal, seperti konser itu baru menggunakan surat izin, kalau Pilkada cukup surat pemberitahuan saja, setahu saya itu,” jelasnya.

Bawaslu sendiri akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan dan akan mengumumkan hasilnya ketika semua proses klarifikasi rampung. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Dwi Kuntarto Aji


No More Posts Available.

No more pages to load.