Pemilu 2024 Hampir Rampung, Gresik Bersiap Sambut Pemilihan Kepala Daerah

oleh -179 Dilihat
(Dari kiri) Komisioner KPU Gresik Makmun, Ketua KPU Gresik Akhmad Roni dan Komisioner KPU Gresik Alam Amrullah. (Sumber: KPU Gresik)

KabarBaik.co – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di tingkat kabupaten telah rampung seiring dengan tuntasnya rapat pleno rekapitulasi perolehan suara. Tinggal menunggu hasil akhir yang diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Di Kota Pudak, KPU Gresik selaku penyelenggara pesta demokrasi pun mulai bersiap menyambut gawe besar selanjutnya. Yakni Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati yang dijadwalkan pada akhir November 2024 mendatang.

KPU Gresik bahkan mulai menyiapkan pendaftaran pemantau Pilkada 2024 bagi kelompok dan organisasi masyarakat. Kesempatan tersebut bakal dibuka hingga 16 November 2024 nanti.

Baca juga:  Rapimcab Gerindra Gresik, Dokter Alif Bocorkan Survei Elektabilitasnya

“Dipersilakan untuk mendaftar bagi lembaga yang ingin berpartisipasi untuk menyukseskan Pilkada Gresik tahun 2024. Informasi dan formulir pendaftaran bisa diperoleh di kantor sekretariat kami,” ujar Makmun, selaku Komisioner KPU Gresik Divisi SDM dan Parmas, Senin (4/3).

Untuk mendaftar sebagai pemantau, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Antara lain memiliki sumber dana yang jelas, bersifat independen, serta memiliki pengalaman sebagai pemantau pemilihan.

“Kami juga akan mengeluarkan akreditasi kepada lembaga yang memenuhi syarat. Yang jelas seluruhnya wajib memenuhi tata cara pemantauan yang diatur dalam aturan perundang-undangan,” terangnya.

Baca juga:  Jumlah TPS di Kabupaten Malang Diperkirakan Berkurang pada Pilkada 2024

Demikian halnya dengan pembentukan badan ad hoc yang akan bertugas dalam menyukseskan gelaran Pilkada. Rencananya, KPU akan membuka rekruitmen dan seleksi pada April nanti. “Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan. Namun, secara mekanisme tidak banyak berubah dibandingkan Pemilu sebelumnya,” tandas Makmun.

Hal senada juga disampaikan Ketua KPU Gresik Akhmad Roni. Hingga kini, pihaknya tengah berfokus menyelesaikan tahap akhir Pemilu 2024. Yakni rekapitulasi tingkat provinsi dan nasional. “Tinggal menunggu keputusan KPU RI. Apakah penetapan hasil rekapitulasi ada permohonan sengketa ke Mahkamah Konstitusi atau tidak,” terangnya.

Baca juga:  Pilkada Kabupaten Malang, Ada Sinyal PDIP Gandeng PKB

Tahapan Pilkada 2024 sebagaimana PKPU Nomor 2 Tahun 2024.
Sumber : KPU Gresik

  • Pembentukan PPK, PPS dan KPPS diagendakan 17 April sampai 5 November 2024.
  • Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan dilakukan 27 Februari sampai 16 November 2024.
  • Pendaftaran pasangan calon 27-29 Agustus 2024.
  • Penetapan pasangan calon 22 September 2024.
  • Pelaksanaan kampanye 25 September sampai 23 November 2024.
  • Pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024.
  • Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November sampai Desember 2024.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.