Pemkab Banyuwangi Beri Pendampingan Hukum dan Psikologis kepada Korban Rudapaksa Pulau Merah

Reporter: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra
oleh -46 Dilihat
ilustrasi

KabarBaik.co – Terkait kasus pemerkosaan di kawasan salah satu pantai Banyuwangi, Pemkab akan melakukan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan, Pemkab Banyuwangi berada di pihak korban, dan akan mengupayakan segala langkah yang diperlukan secara optimal untuk membantu korban.

“Saya sudah telepon dinas hingga kecamatan terkait untuk bergerak cepat, memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban,” kata Ipuk, Senin (29/4).

Baca juga:  Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 di Banyuwangi Capai 90 Persen

Dua pria yang menjadi pelaku tersebut kini sudah ditangkap dan telah ditahan di Polsek Pesanggaran. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Kami akan berikan pendampingan pada korban, baik secara hukum maupun psikologis,” kata Ipuk.

Pendampingan utamanya dilakukan agar korban bisa segera pulih dari traumatis.

Ditambahkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Muhammad Yanuarto Bramuda, Pemkab telah berkoordinasi dengan pihak Polsek Pesanggaran terkait kasus ini.

Baca juga:  Ribuan Siswa di Banyuwangi Sambut Ramadan dengan Pawai Tarhib

Meskipun lokasi kejadian bukan di area pengelolaan wisata, menurut Bramuda, pihaknya juga berkoordinasi dengan Camat, Pemerintah Desa, Dusun, dan Pokmas setempat, untuk meningkatkan pengawasan terutama pada malam hari.

“Kejadiannya pada malam hari dan sepi, tidak ada aktivtas wisata. Kami minta kepada para pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan, terutama pada malam hari,” kata Bramuda.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.