KabarBaik.co, Banyuwangi – Sensus Ekonomi 2026 mulai dilakukan di Banyuwangi untuk memetakan kondisi ekonomi masyarakat. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengajak warga memberikan data secara akurat agar pemerintah memiliki gambaran ekonomi daerah yang lebih tepat.
Ipuk menjadi salah satu warga yang mengikuti pendataan Sensus Ekonomi 2026 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Banyuwangi. Pendataan berlangsung di kediamannya di Jalan Tunggul Ametung, Banyuwangi, Rabu (24/6), dengan didampingi Kepala BPS Banyuwangi Abdus Salam.
Menurut Ipuk, hasil sensus ekonomi akan menjadi bahan pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan dan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Data yang didapat akan mencerminkan keadaan ekonomi masyarakat, yang nanti bisa menjadi bahan intervensi berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar Ipuk.
Ia menjelaskan, sensus ekonomi juga akan membantu pemerintah melihat sektor-sektor ekonomi yang berkembang di Banyuwangi. Dengan data yang diperbarui, kebijakan yang dibuat dapat lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Data yang akurat tidak hanya membantu pemerintah memetakan kondisi ekonomi masyarakat, tetapi juga mengetahui peta ekonomi Banyuwangi dan bagaimana pergerakannya,” katanya.
Ipuk mengimbau masyarakat tidak ragu menerima petugas BPS dan memberikan keterangan sesuai kondisi sebenarnya. Menurutnya, keterbukaan masyarakat akan membantu pemerintah menentukan program yang lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala BPS Banyuwangi Abdus Salam mengatakan Sensus Ekonomi 2026 menyasar seluruh rumah tangga di Banyuwangi. Dalam pelaksanaannya, BPS melibatkan sekitar 1.953 petugas yang melakukan pendataan mulai 17 Juni hingga 31 Agustus 2026.
“Sensus ini akan memotret ekonomi warga Banyuwangi, dan menjadi dasar bagi pemerintah daerah maupun pusat untuk membuat kebijakan yang tepat bagi masyarakat,” ujar Abdus Salam.
Ia menegaskan data yang diberikan masyarakat bersifat rahasia dan tidak memiliki kaitan dengan pajak. BPS berharap masyarakat dapat menerima petugas serta memberikan jawaban dengan benar selama proses pendataan berlangsung. (*)





