Pemkab Banyuwangi Hibahkan Tanah 1.090 M² untuk Kantor BNNK

oleh -1425 Dilihat
IMG 20240802 WA0032
Peresmian kantor BNNK Sementara di Banyuwangi

KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melakukan penandatanganan MoU dan NPHD dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Penandatanganan ini dalam rangka percepatan pendirian BNN setingkat Kabupaten di Banyuwangi.

Pemkab Banyuwangi, menyatakan komitmennya melalui penyerahan hibah berupa tanah seluas 1.090 m² yang nantinya akan dibangun kompleks perkantoran BNN Kabupaten Banyuwangi.

Sebagai upaya percepatan pembentukan BNN Kabupaten, Pemkab Banyuwangi juga menyediakan kantor sementara untuk BNNK di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Singotrunan, Banyuwangi.

Kantor sementara itu dulunya merupakan Rumah Dinas Wakil Bupati Banyuwangi, memiliki luas bangunan mencapai 563 m2 dan berada di atas lahan seluas 845 m2.

Kepala BNN RI, Komjen Pol, Marthinus Hukom mengatakan Banyuwangi saat ini menjadi kabupaten yang berkembang pesat dari sisi ekonomi maupun pariwisatanya. Peningkatan keduanya, umumnya bakal seiring dengan masuknya ancaman bahaya narkoba.

“Ada berkah tapi ada hal yang patut diwaspadai. Ibu bupati patut diapresiasi karena mengantisipasi, dengan menghadirkan BNN di Banywuangi,” kata Marthinus saat meresmikan kantor BNNK Sementara di Banyuwangi, Jumat (2/8).

Pihaknya menegaskan kehadiran BNN Kabupaten di Banyuwangi bakal melakukan langkah preventif dan rehabilistasi. BNNK bakal memfokuskan program membangun ketahahan keluarga, dan ketahanan di lingkungan pendidikan.

“Karena basis pembangunan moral di keluarga. Kami mempersiapkan keluarga sebagai pondasi membangun moral,” terangnya.

Khusus untuk penguatan pendidikan, BNN juga bakal mempersiapkan modul-modul mencegah peredaran narkoba di lingkungan pendidikan.

“Kami siapkan modul pendidikan yang bisa diterapkan untuk siswa, bahkan untuk pendidikan anak usia dini. Kami akan kolaborasi dengan dinas dan stake holder lainnya,” tegasnya.

“Kami mohon kepada Ibu bupati, kami menitipkan anggota kami, untuk melaksanakan P4GN di Banyuwangi. Kami berharap cara ini bisa menekan peredaran narkoba di Banyuwangi,” imbuhnya.

Sementara Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani mengatakan pembentukan BNNK di Banyuwangi sebenarnya telah diinisasi sejak era Abdullah Azwar Anas di tahun 2019 lalu.

Namun saat itu BNNK di Bumi Blambangan gagal terwujud, sebab terhalang oleh pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah tahun ini terlaksana, sehingga kami sangat bersyukur,” terang Ipuk.

Ipuk menambahkan bukan hanya soal bagaimana terbentuknya BNNK di Banyuwangi. Tapi ini adalah wujud dan upaya Banyuwangi untuk memutus peredaran narkoba di Bumi Blambangan.

“Ruang gerak pemkab selama ini terbatas dengan adanya BNNK ke depan kita lebih kencang karena punya kekuatan lebih hebat lagi dengan program dari BNNK,” tegasnya.

“Kita akan terus melakukan sosialisasi. gerakan lebih penting. Membangun kolaborasi dengan pemerintah, lembaga pendidikan tokoh agama dan masyarakat. Kami bergerak bersama untuk membebaskan Banyuwangi dari bahaya narkoba,” imbuhnya.

Bila diperlukan, Pemkab juga bersedia menambah alokasi anggaran untuk pencegahan narkoba di Banyuwangi.

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas yang turut hadir dalam peresmian menambahkan kehadiran BNNK di Banyuwangi menambah amunisi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia.

Kata dia, Banyuwangi ini memiliki garis pantai sangat panjang dan erdekatan dengan bali.

“Dengan di Banyuwangi total saat ini BNNK menjadi 174 di seluruh Indonesia. Saya kira sudah tepat BNN RI mendirikan BNNK di Banyuwangi. ke depan tantangan pemberantasan narkoba bukan semakin ringan justru akan semakin berat,” kata Anas.

“Kemenpan RB akan mendukung dari sisi kelembagaan. Harapan kami, kita akan dorong terus kekuatan kelembagaan BNNK dan BNN pusat agar ke depan bisa lebih baik,” imbuhnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.