KabarBaik.co, Banyuwangi – Pemkab Banyuwangi memastikan tidak akan melakukan pemutusan kontrak terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu. Syaratnya yang bersangkutan memiliki kinerja baik dan tidak melakukan pelanggaran.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani mengatakan, tidak ada evaluasi signifikan terhadap PPPK penuh waktu maupun paruh waktu. Besaran gaji atau honor yang diterima juga dipastikan tidak mengalami perubahan.
“Intinya kami ingin menghargai kerja keras dari teman-teman PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang selama ini juga punya kontribusi bagi Banyuwangi,” ujar Ipuk.
Menurutnya, kebijakan tersebut tetap dijalankan di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas. Pemkab Banyuwangi tetap berkomitmen memberikan apresiasi kepada PPPK karena memiliki peran dalam mendukung pembangunan daerah.
Ipuk meminta seluruh PPPK dan PPPK paruh waktu terus menjaga dan meningkatkan kinerja. Ia menegaskan, kualitas kerja tetap menjadi perhatian dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
“Bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu kita tidak ada evaluasi, tetapi kami berharap teman-teman PPPK dan PPPK Paruh Waktu tetap berkinerja baik,” katanya.
Meski demikian, kontrak dapat dihentikan apabila PPPK melakukan pelanggaran aturan, terlebih jika tersangkut pelanggaran hukum. Pengunduran diri atas kemauan sendiri juga menjadi salah satu kondisi yang dapat mengakhiri hubungan kerja.
“Sejauh kinerja dia baik, dipastikan tidak ada (evaluasi),” tegas Ipuk. (*)







