Bidik Adipura 2026, Pemkab Bojonegoro Genjot Edukasi Pengelolaan Sampah

oleh -653 Dilihat
IMG 20260401 WA0023
Kegiatan sosialisasi penyusunan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) pengelolaan sampah saerah oleh Pemkab Bojonegoro. (Foto: Shohibul Umam)

KabarBaik.co, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang gagal meraih Adipura 2025 harus lebih memperkuat langkah dalam melakukan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi penyusunan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) pengelolaan sampah saerah.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Bojonegoro, Achmad Sholeh Fatoni, menegaskan bahwa program KIE menjadi kunci dalam membangun kesadaran masyarakat terkait pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut arahan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sekaligus menjadi penilaian awal dalam upaya meraih penghargaan Adipura 2026.

“Giat ini mendukung target Indonesia bebas sampah pada 2029. Ini cita-cita besar yang membutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai dari desa, kecamatan, penyuluh, kader, hingga masyarakat,” ujar Fatoni, Rabu (1/4).

Perwakilan tim KLH RI, Hari, menekankan bahwa target tersebut membutuhkan upaya besar dan terstruktur. Menurutnya, sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dukungan berbagai stakeholder menjadi kunci keberhasilan.

Hal senada disampaikan anggota tim KLH lainnya, Gagah, yang menekankan pentingnya keterlibatan seluruh OPD dalam tiga langkah strategis, yaitu penyusunan dan pelaksanaan KIE, optimalisasi fasilitas pengelolaan sampah, serta identifikasi sistem pengelolaan di setiap kawasan.

Selain itu, masyarakat juga didorong untuk memulai gerakan sadar sampah dari rumah tangga, seperti menggunakan wadah belanja sendiri, memilah sampah sejak dari rumah, menghabiskan makanan, serta mengolah sisa makanan menjadi kompos.

“Fokus utama ada pada sampah organik yang mendominasi di TPA. Kuncinya ada di rumah tangga. Jika bisa ditekan dari tingkat keluarga, dampaknya TPA akan jauh lebih bersih,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, tim KLH juga memaparkan tiga aspek penting dalam identifikasi pengelolaan kawasan untuk mencegah pencemaran lingkungan, yakni aspek legalitas dan izin lingkungan, ketersediaan sarana-prasarana wajib, serta kepatuhan pelaporan melalui logbook.

Dengan berbagai langkah ini, Pemkab Bojonegoro optimistis dapat meningkatkan kualitas pengelolaan sampah sekaligus membuka peluang besar meraih Adipura pada 2026. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.