KabaBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menempatkan sebagian besar dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dalam bentuk deposito dan giro di Bank Jatim. Total dana yang disimpan mencapai Rp 3,6 triliun dari total APBD sebesar Rp 7,9 triliun.
Kepala Bidang Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Anie Susanti Hartoyo, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya memanfaatkan idle cash (uang menganggur) untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Dari sisi bunga memang berbeda, yakni bunga giro sebesar 1,75 persen, sementara bunga deposito berkisar di angka 4,25 persen,” ujarnya, Sabtu (25/10).
Menurut Anie, dari total dana yang disimpan tersebut, sebesar Rp 2,7 triliun ditempatkan dalam deposito dan Rp 900 miliar dalam bentuk giro. Dari deposito itu, Pemkab telah memperoleh bunga sebesar Rp 80,6 miliar dari target Rp 82 miliar. Sedangkan bunga dari simpanan giro mencapai Rp 11,2 miliar.
“Simpanan deposito dan giro di Bank Jatim totalnya sekitar Rp 3,6 triliun. Hasil bunga tersebut hingga Oktober 2025 juga berpotensi meningkat hingga akhir tahun nanti,” katanya.
Anie menjelaskan, jumlah simpanan deposito pada tahun ini menurun dibanding tahun 2024 yang mencapai Rp 3,5 triliun dengan hasil bunga Rp 90,5 miliar, melebihi target Rp 89,7 miliar. “Penurunan penempatan deposito tahun ini karena kemampuan APBD juga menurun. Jadi disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro, Lasuri, menilai penempatan dana tersebut di bank negara tidak menyalahi aturan karena berasal dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). “Penempatan anggaran itu tidak mempengaruhi realisasi program di Bojonegoro. Jadi dana sekitar Rp 3,6 triliun itu aman. Apalagi simpanan giro bisa diambil kapan saja,” tegasnya. (*)






