KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menyalurkan insentif bagi ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) untuk Tahun Anggaran 2025. Besaran anggarannya mencapai Rp 23.061.600.000 (Rp 23 miliar).
Sebanyak 9.609 ketua RT dan RW yang tersebar di 419 desa menerima insentif tersebut. Dana telah masuk ke rekening masing-masing pemerintah desa untuk kemudian diteruskan kepada para ketua RT/RW sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bojonegoro, Machmudin, memastikan bahwa penyaluran berjalan lancar. “Insentif ini merupakan bentuk penghargaan atas peran penting RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Kami berharap sinergi antara pemerintah desa, RT/RW, dan masyarakat semakin kuat,” ujarnya.
Kabid Ketahanan Masyarakat Desa/Kelurahan Pemkab Bojonegoro, Evie Octavia Marini, menjelaskan bahwa pemberian insentif bertujuan mengoptimalkan fungsi RT dan RW.
Pemanfaatan anggaran tersebut mencakup pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan, pemeliharaan keamanan, ketertiban, dan kerukunan warga, penyusunan gagasan pembangunan berbasis aspirasi dan swadaya masyarakat, penggerakan gotong royong dan partisipasi masyarakat.
“Selain itu juga untuk penguatan media komunikasi dan sosialisasi antara pemerintah desa/kelurahan dan masyarakat,” jelas Evie.
Dengan tersalurkannya insentif ini, lanjut Evie, Pemkab Bojonegoro berharap ketua RT dan RW semakin optimal dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta menjaga kondusivitas lingkungan di wilayah masing-masing. (*)








