KabarBaik.co, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mulai serius dalam meningkatkan pendapatan daerah di tengah upaya efisiensi anggaran. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menghidupkan kembali badan usaha milik daerah (BUMD) yang telah lama tidak beroperasi.
PT Griya Dharma Kusuma (GDK) yang sebelumnya bergerak di sektor perhotelan dengan mengelola Hotel GDK di kawasan utara Kantor Pos Bojonegoro, merupakan perusahaan daerah yang telah berhenti beroperasi sejak 2020 lalu akibat krisis keuangan yang mulai terjadi sejak 2017.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Bojonegoro, Laela Noer Aeny, membenarkan langkah reaktivasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa berbagai tahapan telah dilakukan Pemkab Bojonegoro dalam beberapa waktu terakhir.
Salah satu langkah konkret adalah penunjukan Dili Tri Wibowo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PT GDK. Penunjukan tersebut bersifat sementara guna mempersiapkan proses pengaktifan kembali perusahaan daerah itu. “Beliau ditunjuk sebagai direktur sementara dengan status Plt,” ujar Aeny, Rabu (15/4).
Aeny menjelaskan, tugas utama Dili Tri Wibowo adalah menyiapkan berbagai kebutuhan reaktivasi perusahaan. Mulai dari inventarisasi dan pemulihan aset, hingga menindaklanjuti hasil audit Inspektorat Bojonegoro.
Selain itu, penyelesaian kewajiban perusahaan, termasuk utang kepada mantan karyawan, juga menjadi prioritas dalam proses pembenahan tersebut. “Termasuk menyelesaikan tanggungan kepada sejumlah mantan karyawan,” imbuhnya.
Dalam menjalankan tugasnya, Dili tidak bekerja sendiri. Pemerintah daerah turut berperan sebagai pembina dan memberikan pendampingan agar proses reaktivasi berjalan optimal. “Kami berharap reaktivasi BUMD ini berjalan lancar. Selain menambah potensi pendapatan daerah, ini juga bagian dari upaya mengelola aset secara lebih optimal,” lanjut Aeny.
Secara terpisah, Dili Tri Wibowo membenarkan penunjukannya sebagai Plt Direktur PT GDK. Ia menyebut, penugasan tersebut diterimanya sejak 2 Maret 2026. “Mohon doa dan dukungan agar upaya menghidupkan kembali PT GDK ini bisa berjalan lancar,” ujarnya.
Sebelumnya, kolapsnya PT GDK sempat diaudit Inspektorat Bojonegoro pada awal 2021 lalu. Namun, hasil audit tersebut belum ditindaklanjuti secara maksimal hingga kini, sehingga menjadi salah satu fokus pembenahan dalam proses reaktivasi perusahaan. (*)






