GRESIK – Petrokimia Gresik bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dalam percepatan kesepakatan pemanfaatan lahan reklamasi.
Solusi tersebut didapatkan usai dilakukan pertemuan antara pihak Petrokimia Gresik dengan Pemkab Gresik, di Gresik, Jumat lalu (15/12/2023).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemkab Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo mewakili Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa retribusi yang nantinya dibayarkan Petrokimia Gresik akan dikelola untuk kemajuan masyarakat Kota Santri.
Untuk itu, ia berharap ada sinergitas antara Petrokimia Gresik dengan Pemkab dalam mencari solusi pembayaran pemanfaatan lahan reklamasi. “Mari kita bersinergi, ada percepatan,” tandasnya singkat.
Sementara itu, SVP Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo mewakili Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo mengungkapkan, Petrokimia Gresik telah berdiri selama 51 tahun dan sudah menjadi bagian dari masyarakat dan Pemkab Gresik.
Petrokimia Gresik juga berkomitmen untuk terus berkontribusi aktif bagi seluruh entitas yang ada di Kabupaten Gresik.
“Petrokimia Gresik selalu berkomitmen berkontribusi untuk kemajuan Pemkab dan masyarakat Gresik. Selama ini kami juga taat dalam membayar pajak, termasuk PBB yang alhamdulillah kepatuhan tersebut mendapatkan apresiasi dari Bupati Gresik kemarin. Sehingga dalam pemanfaatan lahan reklamasi ini, komitmen kami tetap sama,” terangnya.
Saat ini, tambah Adityo, Petrokimia Gresik dan Pemkab Gresik sudah mengajukan permintaan kepada BPKP Jawa Timur (Jatim) untuk mereview mengenai tarif pemanfaatan lahan ini.
“Selain kinerja Petrokimia Gresik diawasi oleh berbagai pihak, kami juga menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dalam berbagai aksi perusahaan, sehingga semua kegiatannya harus memiliki landasan yang jelas,” jelasnya.
“Untuk itu, terkait pemanfaatan lahan ini, Petrokimia Gresik dan juga Pemkab Gresik bersama-sama mengajukan review kepada BPKP Jatim untuk memberikan masukan” tambahnya lagi.
Dengan komitmen yang telah disampaikan sebelumnya, Adit kembali mengutarakan bahwa komitmen Petrokimia Gresik tidak akan pernah berubah untuk kemajuan Kabupaten Gresik.
“Petrokimia Gresik berharap agar dasar pembayaran kepada Pemkab Gresik kuat dengan mempertimbangkan masukan dan review BPKP Jatim. Petrokimia Gresik akan melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati,” pungkasnya.(kb04)