Pemkab Gresik Usulkan Belanja Daerah Naik Jadi Rp 3,95 Triliun Dalam KUA-PPAS Perubahan

oleh -289 Dilihat
WhatsApp Image 2025 07 19 at 09.37.58
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Gresik penyampaian KUA dan PPAS Perubahan 2025. (Foto: Muhammad Wildan Zaky)

KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten Gresik mengusulkan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2025 dengan kenaikan proyeksi belanja daerah. Dalam rancangan tersebut, belanja daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp 3,84 triliun meningkat menjadi Rp 3,95 triliun.

Rancangan ini disampaikan Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Gresik yang digelar Kamis (17/7) lalu. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir dan dihadiri kepala OPD serta anggota dewan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Asluchul Alif merinci bahwa KUA dan PPAS perubahan TA 2025 meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Adapun pembiayaan daerah mengalami perubahan signifikan, dari sebelumnya tercatat minus Rp4,78 miliar menjadi positif Rp82,07 miliar, yang bersumber dari pemanfaatan SiLPA Tahun 2024.

“Pemerintah Kabupaten Gresik telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program prioritas dan peningkatan pelayanan masyarakat, seperti penanggulangan kemiskinan, peningkatan infrastruktur, serta pemenuhan belanja UHC guna menjamin kesehatan masyarakat,” ujar Wabup Alif.

Sejumlah program prioritas turut masuk dalam rancangan anggaran tersebut. Antara lain, rehabilitasi sekolah dasar dan menengah, pembebasan lahan dan pelebaran jalan, penyediaan sarana dan prasarana persampahan, rehabilitasi Islamic Center, penyediaan cadangan pangan, pelatihan kerja bagi pencari kerja, hingga pembuatan akta koperasi Desa Merah Putih.

Tak ketinggalan, Pemkab Gresik juga menyisipkan alokasi anggaran untuk mendukung sarana dan prasarana Sekolah Rakyat, program pendidikan inklusif untuk anak dari keluarga miskin yang digagas oleh pemerintah pusat.

Wabup Alif menegaskan bahwa seluruh penyesuaian dilakukan dengan prinsip kehati-hatian fiskal, efisiensi, dan efektivitas anggaran. Ia pun mengajak seluruh unsur legislatif untuk bersinergi menyepakati dokumen perubahan KUA dan PPAS tersebut.

“Kami berharap dukungan dan kolaborasi pimpinan serta anggota DPRD Gresik dalam pembahasan lanjutan, agar target-target yang telah ditentukan dapat tercapai melalui semangat kemitraan yang konstruktif,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Muhammad Wildan Zaky
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.