KabarBaik.co – Sebanyak 19.939 buruh tani tembakau di Kabupaten Jember mendapat perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Program pemberian Jamsostek itu berasal dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Pemberian Jamsostek itu dilakukan langsung oleh Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Gus Firjaun, di Aula PB Sudirman Kantor Pemkab Jember, Jumat (29/11).
“Dari 500 ribu lebih itu, yang aktif itu 323 ribu sampai hari ini. Itu yang diperlukan komitmen dari pemerintah, karena itu kebutuhan dasar masyarakat Jember,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jember Dadang Komarudin.
Dadang menjelaskan, untuk program Jamsostek bagi buruh tani tembakau ini, dari data yang dikumpulkan tercatat ada 43 ribu lebih.
“Tapi setelah diverifikasi oleh Disnaker Jember, yang diikutsertakan sebanyak 19.939 buruh tani itu,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, ini menjadi salah satu komitmen Pemkab Jember untuk memberikan perlindungan tenaga kerja bagi pekerja yang membutuhkan.
“Yang sudah kami lakukan, ada total 540 ribu Jamsostek di Kabupaten Jember ini. Penerimanya, dari buruh tani tembakau, termasuk nelayan, RT/RW,” ujar Hendy.
Ia juga menyampaikan, bahwa bukam hanya buruh maupun tenaga kerja rentan yang mendapatkan perlindungan tenaga kerja Jamsostek tersebut.
“Cukup banyak varian masyarakat yang kami beri Jamsostek ini, salah satunya juga adalah pedagang keliling,” kata Hendy.
Pemberian perlindungan Jamsostek itu, lanjutnya, merupakan program Pemkab Jember.
“Maka salah satu hal yang memudahkan adalah kehadiran Pemkab Jember memberikan Jamsostek ini kepada masyarakat. Kita harus cover terus karena DBHCHT itu setiap tahun ada,” pungkas Hendy (*)







