KabarBaik.co – Pemkab Jombang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 300.2/6777/415.10/2025 untuk mengantisipasi potensi cuaca ekstrem yang diprediksi terjadi pada 10-17 September 2025. SE ini menindaklanjuti peringatan dini dari BMKG Juanda Sidoarjo terkait ancaman hujan deras disertai angin kencang.
Cuaca ekstrem tersebut berpotensi memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, angin puting beliung, hingga tanah longsor.
Sebelumnya, wilayah Desa Kademangan, Mojoagung, sempat terdampak banjir sebagai salah satu efek awal cuaca ekstrem yang melanda Jombang.
Kepala BPBD Jombang Wiku Felipe F. Diaz mengatakan bahwa Pemkab telah menginstruksikan seluruh OPD terkait untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Instansi tersebut meliputi Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, PLN, Telkom, serta perangkat kecamatan dan desa.
“Langkah antisipatif yang diminta di antaranya pemangkasan pohon rawan tumbang, normalisasi sungai, penyediaan logistik darurat, serta kesiapan tenaga medis dan alat kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan,” ujar Wiku, Rabu (17/9).
Tak hanya itu, BPBD juga diperintahkan untuk mengaktifkan pemantauan daerah rawan bencana, membuka posko siaga darurat, serta memastikan informasi kebencanaan tersampaikan cepat dan tepat kepada masyarakat.
“Camat dan kepala desa juga diminta untuk menyebarluaskan informasi serta mengaktifkan posko siaga bencana di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Pemkab Jombang mengimbau masyarakat tetap waspada, khususnya bagi warga yang tinggal di daerah rawan bencana. Jika terjadi keadaan darurat, warga diminta segera melapor kepada pihak berwenang.
“Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir risiko korban jiwa, kerusakan infrastruktur, dan gangguan layanan publik akibat cuaca ekstrem,” pungkas Wiku. (*)








