Pemkab Jombang Salurkan Hibah Tahap Kedua untuk Lembaga Keagamaan

oleh -707 Dilihat
d4e494f3 10bd 435e b8ec b593c0477fe4
Perwakilan lembaga yang menerima dana hibah secara simbolis dari Pemkab Jombang. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bergerak cepat merealisasikan program 100 hari kerja Bupati Warsubi dan Wakil Bupati Salmanudin dengan menyalurkan dana hibah tahap kedua kepada lembaga-lembaga keagamaan. Penyaluran simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Warsubi.

Dalam acara tersebut, Bupati Warsubi didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Purwanto, dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Supriyadi. Turut hadir pula para takmir dan ketua lembaga penerima hibah.

Bupati Warsubi, yang akrab disapa Abah Bupati, dalam arahannya menegaskan bahwa penyaluran hibah ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah kepada lembaga keagamaan di Kabupaten Jombang. Ia menyampaikan komitmen Pemkab Jombang untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

“Saya berharap agar dana hibah yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peruntukannya,” ujar Warsubi dalam keterangannya pada Kamis (24/4).

Lebih lanjut, Abah Bupati juga berharap dana hibah ini dapat memicu semangat gotong royong masyarakat dalam upaya memperluas dan memperbaiki fasilitas ibadah di lingkungan masing-masing.

“Amanah ini diharapkan dapat dikelola dengan niat yang tulus dan penuh tanggung jawab, serta menjadi stimulus bagi lembaga keagamaan untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan spiritual di Masyarakat,” tutur Bupati Warsubi.

Ia mengingatkan bahwa setelah menerima bantuan, lembaga penerima memiliki kewajiban untuk menyelesaikan laporan pertanggungjawaban secara administratif sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas.

Plt. Kepala Bagian Kesra, Supriyadi menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2025, sebanyak 147 lembaga keagamaan menerima bantuan dana hibah, meliputi Masjid, Musholla, TPQ, Pondok Pesantren, BAZNAS, Gereja, dan Majelis Taklim.

“Pada tahap I, yang telah terealisasi pada 28 Maret 2025, sebanyak 93 lembaga telah menerima bantuan dengan rincian 20 Masjid, 28 Musholla, 40 TPQ, 3 Pondok Pesantren, BAZNAS, dan 1 Gereja,” jelasnya.

“Sedangkan pada penyaluran Dana Hibah Tahap II kali ini, tanggal 23 April 2025, Pemerintah Kabupaten Jombang menyerahkan bantuan kepada 35 lembaga dengan rincian 8 Masjid, 19 Musholla, 6 TPQ, 1 Pondok Pesantren, dan 1 Majelis Taklim,” pungkas Supriyadi.

Penyaluran dana hibah tahap kedua ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perkembangan lembaga keagamaan dan peningkatan kualitas kehidupan beragama di Kabupaten Jombang.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.