Pemkab Malang Pastikan Kerusakan Stadion Kanjuruhan Masih Jadi Tanggung Jawab Kontraktor

oleh -250 Dilihat
WhatsApp Image 2026 08 04 at 12.27.02 PM 1
Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Eko Margianto (foto: Putut Priyono)

KabarBaik.co, Malang – Pemkab Malang menegaskan belum dapat menggunakan anggaran daerah untuk memperbaiki sejumlah kerusakan yang muncul di Stadion Kanjuruhan. Sebab, stadion hasil rehabilitasi senilai Rp 335 miliar itu belum resmi diserahterimakan secara penuh sehingga tanggung jawab pemeliharaan masih berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama kontraktor pelaksana, PT Waskita Karya.

Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang Eko Margianto menjelaskan bahwa saat ini Stadion Kanjuruhan baru berstatus Berita Acara Serah Terima Operasional (BAST Operasional). Dengan status tersebut, Pemkab Malang hanya bertanggung jawab terhadap operasional harian stadion, sedangkan pemeliharaan fisik bangunan masih menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Secara operasional sudah diserahkan ke Pemkab Malang dalam hal ini Dispora. Namun, karena belum BAST akhir, secara tanggung jawab pemeliharaan masih ada di Kementerian PUPR, dalam hal ini pihak ketiga yaitu Waskita,” ujar Eko, Selasa (4/8).

Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya sorotan publik terhadap kondisi Stadion Kanjuruhan yang telah direhabilitasi dengan anggaran Rp 335 miliar. Sejumlah kerusakan ditemukan sebelum bangunan tersebut diserahterimakan secara permanen kepada Pemkab Malang.

Dari hasil peninjauan di lapangan, ditemukan cat mengelupas di tribun ekonomi. Selain itu, rembesan air hujan dari lantai dak atas menyebabkan beberapa titik plafon di bawah tribun menjadi basah hingga jebol.

Eko mengungkapkan Dispora Kabupaten Malang sebenarnya telah beberapa kali menyampaikan surat teguran dan melakukan koordinasi kepada Kementerian PUPR terkait kerusakan tersebut. Sedikitnya tiga hingga empat kali surat telah dikirim sejak tahun lalu hingga Mei 2026 agar segera dilakukan perbaikan.

Menurutnya, setelah kondisi stadion ramai diperbincangkan di media sosial, pihak PT Waskita Karya langsung mengerahkan tim teknis ke Stadion Kanjuruhan untuk melakukan perbaikan di sejumlah titik yang mengalami kerusakan.

“Sebelum viral itu Waskita sebenarnya sudah berkunjung untuk pengecekan. Namun hari ini dan seterusnya perbaikan langsung dilakukan, baik di tribun ekonomi yang mengelupas maupun plafon bawah yang jebol. Hari ini dikerahkan sekitar enam orang, dan besok mungkin ditambah menjadi sepuluh orang. Semoga satu minggu ke depan sudah baik kembali,” terangnya.

Eko kembali menegaskan bahwa Pemkab Malang tidak bisa melakukan perbaikan menggunakan APBD karena status aset stadion belum sepenuhnya menjadi milik pemerintah daerah. Sesuai klausul dalam BAST Operasional, anggaran pemeliharaan masih melekat pada vendor pelaksana bersama Kementerian PUPR, sedangkan Dispora hanya mengelola operasional seperti listrik, air, dan penggunaan stadion.

Meski ditemukan kebocoran akibat rembesan air hujan, Eko memastikan kondisi tersebut belum mengganggu pelaksanaan kegiatan di Stadion Kanjuruhan secara signifikan. Selama proses perbaikan berlangsung, petugas Dispora tetap melakukan pembersihan dan mengepel area yang tergenang setiap kali hujan turun agar aktivitas di stadion tetap berjalan dengan aman. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Putut Priyono
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.