KabarBaik.co, Malang – Pemkab Malang terus mengakselerasi penyediaan hunian layak bagi masyarakat melalui dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah. Hingga tahun 2026, pembangunan maupun peningkatan kualitas rumah di Kabupaten Malang telah mencapai lebih dari 1.600 unit.
Capaian tersebut diperoleh melalui kolaborasi berbagai pihak. Selain memanfaatkan anggaran pemerintah, Pemkab Malang juga menggandeng perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), Baznas, asosiasi pengembang, serta dukungan pendanaan dari APBD dan APBN.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Farid Habibah mengatakan seluruh potensi tersebut dihimpun untuk mempercepat terwujudnya hunian yang layak bagi masyarakat.
“Ini bukan hanya tergantung CSR, tetapi ada Baznas, asosiasi pengembang, APBD, dan APBN. Kita gruduk semua untuk mendukung program ini,” ujar Habibah, Kamis (2/7).
Menurutnya, salah satu bentuk dukungan datang dari CSR CitraLand yang mengalokasikan bantuan peningkatan kualitas rumah bagi warga. Sebanyak 25 unit rumah menjadi sasaran program, dengan 10 unit telah diselesaikan pada 2025, sedangkan sisanya dilanjutkan hingga bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Malang.
Habibah menjelaskan, penerima bantuan ditetapkan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yakni basis data pemerintah yang digunakan untuk menentukan masyarakat penerima berbagai program bantuan. Program tersebut menyasar warga pada kategori desil 1 hingga desil 4 atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah hingga menengah bawah.
“Yang ini kebetulan untuk dua lokasi berada di desil 3,” ujarnya.
Ia menambahkan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni tidak hanya dilakukan melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu), tetapi juga melalui pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Caranya melalui rumah subsidi, bedah rumah, atau yang kita sebut Rutilahu. Semua diupayakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” jelasnya.
Untuk mendukung penyediaan rumah subsidi, Pemkab Malang mendorong pembangunan rumah tipe 36 bagi MBR. Pemerintah daerah juga memberikan berbagai stimulus kepada pengembang, termasuk kemudahan dalam proses perizinan, agar pembangunan rumah terjangkau dapat terus meningkat dan memenuhi kebutuhan masyarakat. (*)






