Pemkot Batu Usulkan Pembentukan Dua Dinas Baru, DPMD dan Dispora

oleh -101 Dilihat
IMG 20260507 WA0039
Plt Wali Kota Batu, Heli Suyanto, bersama pimpinan DPRD Kota Batu usai sidang paripurna. (Foto: P. Priyono) 

KabarBaik.co, Batu – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu resmi mengusulkan pembentukan dua organisasi perangkat daerah (OPD) baru, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Plt Wali Kota Batu, Heli Suyanto, dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Batu saat penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 terkait Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Heli menegaskan, pembentukan dua dinas baru tersebut menjadi bagian penting dari upaya penataan birokrasi agar pelayanan publik lebih efektif dan fokus sesuai kebutuhan masyarakat. “Pembentukan DPMD dan Dispora dilakukan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi pelayanan yang selama ini masih tergabung dengan dinas lain,” ujar Heli, Kamis (7/5).

Menurutnya, selama ini urusan pemberdayaan masyarakat dan desa masih berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu. Dengan dibentuknya DPMD, program pemberdayaan desa dan masyarakat diharapkan bisa berjalan lebih maksimal dan terarah.

“Permasalahan pemberdayaan masyarakat dan desa nantinya bisa ditangani lebih fokus, baik dalam pelayanan maupun pelaksanaan program,” katanya.

Selain itu, Pemkot Batu juga mengusulkan pembentukan Dispora guna memperkuat pengembangan sektor kepemudaan dan olahraga. Selama ini, bidang keolahragaan masih tergabung dalam Dinas Pendidikan Kota Batu.

Heli menyebut, keberadaan Dispora nantinya diharapkan mampu memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan minat, bakat, hingga prestasi generasi muda di Kota Batu. “Dengan adanya Dispora, pengembangan olahraga dan kepemudaan bisa lebih optimal karena memiliki fokus kerja tersendiri,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, usulan restrukturisasi OPD tersebut merupakan bagian dari penyesuaian kelembagaan untuk mendukung visi pembangunan daerah dalam RPJMD 2025-2029 dengan visi MBATU SAE.

Pemkot Batu, lanjut Heli, juga telah melakukan evaluasi terhadap beban kerja perangkat daerah. Hasilnya ditemukan adanya ketidakseimbangan struktur organisasi dengan beban tugas yang dijalankan sejumlah OPD. “Terdapat perangkat daerah dengan beban kerja besar tetapi struktur kelembagaannya terlalu kecil, sehingga pelayanan belum optimal,” jelasnya.

Pembahasan Raperda tersebut baru dimulai pada Mei 2026 karena sebelumnya harus melalui proses sinkronisasi dengan kementerian terkait serta persetujuan Menteri Dalam Negeri. Heli berharap DPRD Kota Batu bersama Panitia Khusus (Pansus) dan SKPD terkait dapat segera mempercepat pembahasan agar perubahan struktur organisasi tersebut segera terealisasi.

“Kami berharap produk hukum yang dihasilkan nantinya benar-benar mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Batu,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.