KabarBaik.co, Batu – Polres Batu dikabarkan tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) yang terjadi di Pasar Laron, kawasan Alun-alun Kota Batu. Informasi tersebut diperoleh dari salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Sumber itu mengaku telah dipanggil dan dimintai keterangan secara resmi oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Batu. “Saya sudah dimintai keterangan oleh Polres Batu Unit Tipikor terkait dugaan pungli di Pasar Laron Batu,” ujarnya, Kamis (7/5).
Menurutnya, penyelidikan yang dilakukan Polres Batu tidak hanya menyasar satu pihak. Sejumlah orang dari dinas terkait hingga para pedagang disebut telah dimintai keterangan guna mengumpulkan bahan dan bukti. Ia berharap proses hukum yang berjalan dapat dilakukan secara transparan dan tidak berhenti di tengah jalan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
“Belum selesai penyelidikan Pasar Batu oleh Kejari Batu, kini disusul Polres Batu yang mendalami dugaan pungli di Pasar Laron. Semoga kedua lembaga hukum ini dapat menghasilkan keputusan yang tegas jika memang ditemukan unsur pidana,” ungkapnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu juga tengah menangani dugaan kasus korupsi di Pasar Induk Among Tani. Kini perhatian publik kembali tertuju pada pengelolaan pasar di Kota Batu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Batu belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan dugaan pungli tersebut. Kepala Unit Tipikor Polres Batu juga belum dapat dikonfirmasi. (*)






