KabarBaik.co, Blitar– Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar memastikan Kelompok Masyarakat (Pokmas) tetap memegang peran sebagai pelaksana dalam Program Karya Mas tahun 2026.
Meski terdapat penyesuaian mekanisme penganggaran akibat efisiensi, pelibatan warga dalam pembangunan di tingkat lokal dipastikan masih dilibatkan .
Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Blitar Fredy Hermawan, menegaskan bahwa perubahan skema dari basis RT menjadi berbasis kelurahan bertujuan untuk menciptakan efektivitas program.
Dalam pola baru ini, usulan kegiatan dari RT dan RW akan dihimpun dan dirumuskan di tingkat kelurahan guna menentukan skala prioritas yang paling mendesak.
“Pelaksana tetap pokmas, namun penentuan kegiatannya kini lebih terpusat di tingkat kelurahan. Saat ini regulasinya masih dalam tahap penyusunan,” ujar Fredy, Selasa (5/5)
Fredy menjelaskan, langkah efisiensi anggaran menuntut pemerintah untuk lebih selektif. Jika pada program sebelumnya terdapat patokan nilai tertentu per RT, kini penganggaran akan lebih fleksibel mengikuti kebutuhan nyata di lapangan.
Hal ini dilakukan agar cakupan pembangunan bisa menyentuh seluruh wilayah kelurahan secara menyeluruh.
Meskipun ada penyesuaian alokasi dana, Pemkot menjamin usulan masyarakat tetap menjadi dasar utama. Pihak kelurahan diminta untuk benar-benar memetakan kebutuhan yang paling bermanfaat bagi warga, sehingga peran Pokmas sebagai eksekutor program tetap berjalan optimal.
“Yang terpenting program tetap berjalan dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.(*)








