KabarBaik.co, Mataram– Upaya percepatan legalitas produk pangan olahan terus didorong Badan Pengawasan Obat dan Makanan. Melalui kegiatan coaching intensif, proses penerbitan Nomor Izin Edar kini dapat diselesaikan hanya dalam waktu satu hari.
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram menggelar Coaching dan Desk Registrasi Pangan Olahan yang diikuti 14 pelaku UMKM di Pulau Lombok. Kegiatan ini merupakan kolaborasi dengan Direktorat Registrasi Pangan Olahan serta Direktorat Pengawasan Produksi Pangan Olahan.
Pendekatan yang digunakan menekankan pendampingan langsung, mulai dari verifikasi dokumen, perbaikan label, hingga penyusunan kelengkapan administratif. Skema desk registrasi yang dilakukan secara simultan memungkinkan kendala teridentifikasi dan diselesaikan secara cepat di lokasi.
Hasilnya, percepatan proses perizinan terbukti signifikan. Sebanyak dua akun perusahaan berhasil diterbitkan sebagai tahap awal registrasi, serta tujuh Nomor PBUMKU (Nomor Izin Edar) berhasil dikeluarkan.
Kepala Badan POM Taruna Ikrar menegaskan komitmen lembaganya dalam mempercepat layanan perizinan.
“Badan POM berkomitmen menghadirkan sistem perizinan yang transparan, akuntabel, dan berbasis risiko untuk mendukung pertumbuhan industri pangan olahan yang berkelanjutan,” ujarnya dalam rilis yang diterima KabarBaik.co, Rabu (6/5), saat berada di Mataram.
Ia menilai model coaching dan desk registrasi menjadi strategi efektif untuk mendorong kepatuhan pelaku usaha sekaligus meningkatkan daya saing produk. Dengan pola pendampingan intensif, pelaku UMKM tidak lagi terkendala dalam memahami regulasi yang selama ini dianggap kompleks.
Program ini diharapkan berlanjut secara konsisten agar semakin banyak UMKM mampu mengantongi izin edar dengan cepat dan menembus pasar yang lebih luas dengan produk yang aman dan bermutu. (*)






