KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Penkot) Kediri melalui Dinas Kesehatan me-launching posyandu Central of Excellence (CoE) di Pondok Pesantren (Ponoes) Wali Barokah, pada Senin (15/7).
Pj Wali Kota Kediri Zanariah mengapresiasi launching tersebut. Sebab bisa memberikan layanan kesehatan tak hanya di tempat formal, melainkan di sekolah keagamaan.
“Berarti visi kita sama, bahwa memang harus ada niat baik untuk mensehatkan semua ya melalui posyandu dan semoga ini bisa menular ke pondok pesantren yang lain,” ucapnya.
Ia menyebut jika di Kota Kediri sudah memikiki 172 posyandu atau 50 persen dari total 344 posyandu yang menjadi CoE hal tersebut juga dinilai hebat sebab target secara nasional tahun 2024 ini hanya 49 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri Muhammad Fajri Mubasyir mengatakan jika Posyandu ini dibentuk menjadi posyandu dengan semua siklus hidup mulai dari ibu hamil bayi, balita, remaja dewasa sampai lansia sehingga memudahkan masyarakat.
“Jadi kalau posyandu ini memang ini merupakan transformasi kesehata dari 6 transformasi yang disampaikan oleh menteri kesehatan, salah satunya itu jadi menggabung semua posyandu yang intinya sehingga memudahkan masyarakat termasuk juga nanti kader, tidak semua terpisah-pisah seperti sebelumnya,” ucapnya.
Sementara itu, di tempat yang sama Ketua Ponpes Wali Barokah, Sunarto, berharap kebijakan launching posyandu ini bisa berjalan sesuai dengan harapan sebab menyangkut semua strata umur.
“Tentu nanti ke depan harus kita upayakan sedemikian rupa, baik dalam penambahan sarana prasarana kemudian penambahan kader, peralatan dan lain sebagainya. Harapan kami bisa lebih ditingkatkan,” tambahnya.
Ketua Posyandu Widya Wahyuni mengatakan jika posyandu ini memiliki 5 alur yakni pendaftaran, pengukuran meliputi penimbangan pengukuran tinggi badan, lingkar kepala, lingkar lengan dan lingkar perut untuk usia ptm.
Lalu alur meja ke 3 yaitu pencatatan hasil pengukuran, di meha 4 yaitu terdapat pelayanan kesehatan seperti pelayanan laborat dasar yaitu gula darah, kolesterol, asam urat dan penyuluhan dari petugas kesehatan dan meja 5 berupa penyuluhan dari kader mengenai kondisi kesehatan dan yang terakhir dan diberi Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berupa makanan penyuluhan. (*)