KabarBaik.co, Kota Mojokerto – Wali Kota Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita menyebut Posyandu kini memiliki peran lebih luas, tak hanya melayani kesehatan balita dan ibu hamil.
Hal itu disampaikan Ning Ita saat sosialisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kelurahan Gedongan.
Menurutnya, kebijakan baru dari pemerintah pusat membuat Posyandu ikut membantu menjaring berbagai persoalan masyarakat. Mulai dari kesehatan, pendidikan, sanitasi, rumah tidak layak huni, hingga persoalan sosial dan ketertiban masyarakat.
“Kalau dulu Posyandu hanya mengurusi kesehatan dan pendidikan, sekarang ada tambahan urusan lain seperti perumahan, sanitasi, sosial, dan ketertiban masyarakat,” kata Ning Ita. Kamis (14/5).
Meski begitu, ia menegaskan kader Posyandu tidak bertugas menggantikan pekerjaan organisasi perangkat daerah (OPD). Para kader hanya membantu mendata dan melaporkan kebutuhan warga agar bisa segera ditindaklanjuti pemerintah.
“Kader Posyandu tugasnya menjaring informasi dari masyarakat, bukan mengerjakan tugas dinas,” jelasnya.
Ning Ita mencontohkan, kader Posyandu dapat melaporkan jika menemukan lansia yang tinggal sendirian dalam kondisi rumah rusak atau belum memiliki jamban sehat.
“Nanti pemerintah daerah melalui dinas terkait yang akan menindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkot Mojokerto sebenarnya telah memiliki akses layanan masyarakat yang mudah dijangkau.
Namun program Posyandu 6 SPM tetap dijalankan sebagai bagian dari amanah pemerintah pusat agar seluruh warga tetap terjangkau pelayanan pemerintah. (*)






