Pemkot Malang Segera Sosialisasikan Tiga Perda Baru ke Masyarakat

oleh -857 Dilihat
WhatsApp Image 2025 08 13 at 13.02.12
Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso. (Foto: Alam)

KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam waktu dekat akan mengimplementasikan tiga peraturan daerah (perda). Yaitu Perda Kota Layak Anak, Perda Pengelolaan Perpustakaan, serta Perda Pajak dan Retribusi Daerah. Informasi itu muncul dalam pertemuan yang berlangsung di Ballroom Hotel Ijen Suites, Rabu (13/8).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santosi menjelaskan, sosialisasi untuk ketiga perda tersebut akan dilakukan secara berjenjang dan bertingkat. “Warga yang hadir di sini dipersilakan untuk memberikan masukan terkait program ini,” ujar Erik saat diwawancara awak media usai acara.

Erik menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk memperbaiki struktur masyarakat dalam perencanaan pemerintah daerah. “Kami berupaya agar Kota Malang menjadi lebih baik di sektor sosial,” tuturnya.

Menurut Erik, program ini tidak hanya berlaku untuk Kecamatan Lowokwaru, tetapi juga akan terintegrasi dengan kecamatan lain. “Dalam waktu dekat kami akan melakukan sosialisasi secara konvensional di wilayah Sukun, Klojen, Blimbing, dan Kedungkandang,” kata Erik.

Erik menjelaskan, pihaknya akan menyediakan layanan yang lebih efisien. Termasuk informasi secara digital melalui Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum (JDIH). Dia berharap masyarakat bisa mendapatkan informasi tentang program positif dari pemkot. “Program ini nantinya akan menyebar luas dalam bentuk informasi dan edukasi yang mudah dipahami semua kalangan, terutama melalui media sosial,” tandas Erik. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Alam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.