Pemkot Malang Siapkan Perwal untuk Penertiban dan Dongkrak PAD

oleh -241 Dilihat
IMG 20260411 WA0010 1
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat (kanan) bersama Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin di gedung DPRD Kota Malang. (Foto: P. Priyono) 

KabarBaik.co, Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bergerak cepat menindaklanjuti setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perparkiran. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memastikan aturan turunan berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) segera disusun guna memperjelas teknis pelaksanaan di lapangan.

Wahyu menegaskan, sektor perparkiran menjadi prioritas utama pemerintahannya bersama Wakil Wali Kota. Sebab, proses penyusunan perda parkir selama ini memakan waktu cukup panjang dan penuh tantangan.

“Perparkiran ini memang kita tunggu-tunggu karena prosesnya cukup lama dan tidak mudah. Ini menjadi prioritas kami. Setelah Perda ditetapkan, akan kita lanjutkan dengan Perwal untuk mengatur lebih detail,” ujar Wahyu saat di gedung DPRD Kota Malang.

Menurutnya, Perwal nantinya akan memuat petunjuk teknis (juknis) dan berbagai persyaratan agar pengelolaan parkir berjalan sesuai harapan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Malang. Termasuk di dalamnya pengaturan sanksi, tanggung jawab juru parkir, hingga mekanisme bagi hasil.

Wahyu menyebut kehadiran Perda ini menjadi dasar hukum penting untuk menertibkan praktik perparkiran yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat. “Dengan Perda ini, penertiban akan lebih jelas. Mulai dari sanksi, tanggung jawab tukang parkir, sampai bagi hasil sudah ada dasarnya. Ini menjawab keluhan masyarakat yang selama ini belum tuntas,” tegasnya.

Wahyu juga memastikan penyusunan Perwal akan dipercepat, meski tetap melalui proses harmonisasi dengan pemerintah provinsi. Hal ini dilakukan agar implementasi kebijakan dapat segera berjalan efektif.

Terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD), pihaknya masih akan melakukan penghitungan lanjutan. Namun, ia optimistis penataan parkir yang lebih tertib akan berdampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah. “Saat ini Perda baru kita terima, nanti setelah Perwal kita bisa prediksi lebih rinci. Tapi saya yakin kenaikannya akan signifikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, menekankan pentingnya pemetaan ulang titik parkir sebagai langkah awal optimalisasi pengelolaan. Menurutnya, perkembangan kota dan munculnya kawasan ekonomi baru menuntut adanya pembaruan data titik parkir, baik yang berada di tepi jalan umum maupun di lokasi khusus.

“Perlu pemetaan yang lebih update terkait titik-titik parkir di Kota Malang. Dengan data yang valid, kita bisa menghitung potensi PAD secara lebih akurat,” ujarnya. Anas menjelaskan, ada tiga prinsip utama yang harus menjadi fokus dalam pengelolaan parkir ke depan, yakni pelayanan, ketertiban, dan peningkatan pendapatan.

Dari sisi pelayanan, masyarakat yang membayar retribusi harus mendapatkan hak berupa jaminan keamanan dan kenyamanan saat memarkirkan kendaraan di lokasi resmi. Selain itu, transparansi juga menjadi perhatian agar pembayaran masyarakat benar-benar masuk ke kas daerah.

“Pelayanan harus menjadi prioritas. Masyarakat berhak mendapat jaminan keamanan dan kepastian bahwa pembayaran mereka masuk ke PAD Kota Malang,” jelasnya. Untuk aspek ketertiban, DPRD mendorong adanya standarisasi bagi mitra pengelola parkir, mulai dari atribut, rambu, standar pelayanan, hingga sistem pembayaran dan mekanisme bagi hasil.

Langkah ini dinilai penting untuk mengatasi berbagai persoalan klasik di lapangan, seperti parkir liar dan ketidaksesuaian karcis. “Dengan standarisasi, tidak ada lagi dinamika seperti karcis tidak sesuai atau parkir liar. Semua harus tertib,” tegasnya.

Dengan tata kelola yang lebih baik dan berbasis regulasi yang kuat, DPRD berharap sektor perparkiran mampu menjadi salah satu penyumbang signifikan bagi peningkatan PAD Kota Malang di tengah pertumbuhan kota yang terus berkembang. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.