Penanganan DBD Lewat BPJS Kesehatan Masih Rumit, DPRD Gresik: Pemda Harus Berani Jalankan UHC Mandiri

oleh -740 Dilihat
f3ce7f91 656d 4581 80a8 a50f74dfc9e2
Anggota Komisi IV DPRD Gresik Imam Syaifudin. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Mekanisme penanganan pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) yang masih terikat prosedur BPJS Kesehatan menuai sorotan tajam dari DPRD Gresik. Pasalnya, warga yang mengalami gejala DBD tak bisa langsung dilarikan ke rumah sakit dan harus melalui pemeriksaan awal di puskesmas. Kondisi ini dinilai berisiko tinggi karena penyakit DBD dapat memburuk dalam waktu singkat.

Anggota Komisi IV DPRD Gresik Imam Syaifudin, menyebut permasalahan ini telah menjadi perhatian lama oleh DPRD Gresik. “Kuncinya memang ada di kebijakan pusat BPJS Kesehatan. Cabang Gresik hanya pelaksana kebijakan,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (22/5).

Imam menilai, sistem rujukan yang rigid justru menyulitkan tenaga medis di lapangan mengambil keputusan darurat. Komisi IV sebenarnya telah mengupayakan solusi melalui kesepakatan bersama antara BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan dan rumah sakit di Gresik. Namun, kendala tetap terjadi di lapangan.

“Masih sulit membuat diskresi kebijakan dengan mengutamakan keselamatan pasien. Ada ketakutan klaim tidak dibayar,” jelasnya.

Pernyataan Imam juga menanggapi pernyataan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat meresmikan RSUD Gresik Sehati beberapa waktu lalu. Kala itu, sang bupati menyatakan bahwa jika pelayanan BPJS Kesehatan tidak ada perbaikan dalam pelayanan kesehatan, maka kerja sama Universal Health Coverage (UHC) akan dievaluasi, bahkan bisa dicabut.

“Sudah saatnya Pemda berani menjalankan UHC mandiri melalui Jamkesda dan keluar dari kerja sama BPJS Kesehatan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegas Imam.

Politisi PPP ini menambahkan bahwa pelayanan kesehatan akan lebih maksimal dan efisien jika dikelola secara mandiri dibandingkan biaya besar yang selama ini dibayarkan untuk program UHC BPJS Kesehatan.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Muhammad Wildan Zaky
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.