Penangkapan Bos Kafe Nganjuk Dramatis, Terjun Tersangkut Bambu-Disergap di Warung Soto

oleh -226 Dilihat
Kedua tersangka setelah ditangkap Satresnarkoba Polres Nganjuk di cafe milik WBS (ist)

KabarBaik.co, Nganjuk – Penangkapan WBS, seorang bos kafe di Nganjuk berlangsung dramatis. Pria 37 tahun itu diburu polisi karena terlibat narkoba.

Polisi menyergap WBS di kafe miliknya di Warujayeng, Tanjunganom. Namun warga Kediri itu tahu jika polisi telah mendatanginya. Ia pun segera berusaha kabur dengan nekat meloncat dari lantai atas kafe.

Sempat tersangkut di pohon bambu, WBS akhirnya berhasil melarikan diri dari sergapan polisi. Namun polisi dapat mengamankan anak buah kepercayaan WBS.

“Dalam penangkapan, tersangka BWS sempat lari ke lantai atas, terjun dan tersangkut pohon bambu di samping kafe lalu kabur. Sehingga tim mengamankan tersangka Kipli, kaki tangan BWS,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk Iptu Sugiarto, Sabtu (14/2)

Penyergapan awal dilakukan Unit 1 Satresnarkoba Polres Nganjuk yang dipimpin Ipda Reqy Auliya Rojal pada Jumat (13/2) sekitar pukul 16.30 WIB di Kelurahan Warujayeng, Tanjunganom. Setelah mengamankan Kipli, tim penyidik tidak berhenti dan melanjutkan pengejaran hingga menemukan jejak WBS di sebuah warung soto yang berada di Dusun Banjaranyar, Desa Wates, Tanjunganom.

“Kemudian kedua tersangka kami bawa lagi ke kafe itu. Dalam penggeledahan, tim kami menyita barang bukti sabu, dengan berat total 38,90 gram. Juga timbangan elektrik, alat hisap hingga plastik klip kosong,” beber Sugiarto.

Barang bukti yang disita tersebut telah dikemas ulang menjadi 11 paket siap edar oleh WBS dengan bantuan Kipli. Kipli sendiri bertugas sebagai kurir yang mengantar narkoba kepada pelanggan dengan sistem ranjau.

“Jadi kedua tersangka ini selain menjadi pengedar, juga aktif mengonsumsi sabu,” tambah Sugiarto.

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa WBS merupakan residivis kasus narkoba dan mengaku memperoleh barang bukti dari seorang laki-laki bernama Koi yang masih dalam pelacakan. Sementara Kipli pernah memiliki catatan pidana umum.

“Kedua tersangka sudah kami tahan. Kasusnya masih terus kami kembangkan,” pungkas Sugiarto. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.