KabarBaik.co, Pasuruan – Rencana pengadaan mobil dinas (mobdin) bagi pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan dipastikan batal direalisasikan pada tahun ini. Keputusan tersebut diambil seiring kebijakan efisiensi anggaran serta mempertimbangkan kondisi fiskal daerah yang dinilai belum stabil.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, mengatakan pembatalan itu juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3345.A/SJ terkait transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam mendorong efisiensi dan efektivitas anggaran di lingkungan pemerintah daerah.
“Dalam kondisi saat ini, penggunaan anggaran daerah harus dilakukan secara hati-hati. Kami menilai rencana pengadaan mobil dinas belum menjadi prioritas,” ujar Samsul, Selasa (15/4).
Ia menambahkan, keputusan tersebut juga mempertimbangkan berbagai masukan dari tokoh masyarakat, aktivis, hingga mahasiswa yang menilai pengadaan mobdin belum tepat dilakukan di tengah tekanan fiskal daerah.
Menurut Samsul, langkah menunda pengadaan kendaraan dinas merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mendukung kebijakan efisiensi pemerintah daerah. Anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk mobdin akan dialihkan ke program-program yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.
“Pengalihan anggaran ini diharapkan bisa difokuskan pada program pro-rakyat, terutama yang berkaitan dengan layanan dasar,” katanya.
Ia menegaskan, DPRD sebagai representasi rakyat harus memberi contoh dalam pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab. Prioritas belanja, lanjutnya, harus diarahkan pada sektor penting seperti pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
“Kami mendukung penuh kebijakan ini sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga stabilitas keuangan daerah,” ujarnya.
Ke depan, DPRD Kabupaten Pasuruan akan terus mengawal pelaksanaan anggaran agar kebijakan efisiensi berjalan tepat sasaran, transparan, serta tidak mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.(*)








