Pengakuan Pemuda Gresik Edit Foto Bugil Puluhan Teman Perempuannya Demi Fantasi Seksual

oleh -4258 Dilihat
IMG 4089 scaled
ARB usai menjalani pemeriksaan di Ruang Penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik. (Foto: Andika DP)

KabarBaik.co – ARB, 18, hanya tertunduk lesu di ruang penyidikan Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik. Pemuda asal Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah merekayasa foto puluhan teman perempuannya menjadi gambar vulgar bahkan bugil.

Di hadapan penyidik, ARB mengakui semua perbuatannya. Ulah jahilnya itu ternyata sudah dilakukan sejak Agustus 2023. Dan puluhan perempuan muda telah menjadi korbannya.

“Awalnya tahu foto-foto seperti itu dari Twitter,” akunya, Senin (15/7). Kemudian ia mencari tahu bagaimana cara untuk mengedit foto vulgar di Telegram. Aksi nakalnya pun menjadi-jadi.

ARB pun berselancar di media sosial (medsos) Instagram untuk mencari foto teman-teman perempuannya di sekolah. Jumlahnya cukup banyak, bahkan tersangka tidak ingat. “(Lebih dari 20, red) mungkin. Hanya teman-teman yang saya kenal,” ujarnya.

Foto-foto itu lalu diedit di boot Telegram menjadi foto vulgar dan bugil. Sehingga foto korban seperti telanjang bulat tanpa busana. ARB tidak butuh waktu lama untuk mengedit foto korban karena menggunakan bantuan artificial intelligence (AI).

“Cumak (modal, red) foto saja, nanti diupload lalu aplikasinya mengedit sendiri telanjang gitu. Tinggal nunggu hasilnya. Paling cepat 10 detik sudah jadi fotonya, paling lama satu hari,” tandasnya.

Pemuda yang baru lulus SMA itu mengaku melakukan ulah nakal hanya untuk kepuasan seksualnya saja. Puluhan perempuan ternyata menjadi fantasinya. “Untuk kepuasan seksual, fantasi,” tutup ARB.

Sementara itu, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika Haditya Prabu menjelaskan, ungkap kasus ini bermula dari adanya laporan korban. “Yang laporan satu orang, tapi itu mewakili puluhan korban yang kemarin datang ke sini (Mapolres Gresik,” ujarnya.

Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian bersama kerabat dan keluarga korban langsung menjemput ARB. Pemuda itu langsung dikeler ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Jadi tersangka ini mengedit foto para korban seolah seperti tanpa busana. Kemudian juga mengunggahnya di media sosial. Dari keterangan tersangka, ini untuk fantasi seksualnya,” tandas Ipda Komang.

Akibat ulah nakalnya, ARB terancam pidana 6 tahun penjara. Ia dijerat Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.