KabarBaik.co, Lamongan – Kepolisian mengamankan delapan orang terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Minggu (8/2) dini hari. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua pemuda mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan medis.
Laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan itu diterima SPKT Polsek Karanggeneng Polres Lamongan sekitar pukul 02.30 WIB. Insiden terjadi di Jalan Raya Karanggeneng–Kalitengah, tepatnya di wilayah turut tanah Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengatakan, dua korban dalam peristiwa tersebut masing-masing berinisial YH, 21, warga Kecamatan Kalitengah, dan US, 19, warga Kecamatan Karanggeneng. YH mengalami luka robek di bagian pelipis atas mata kanan, sedangkan US mengalami benjol di bagian belakang kepala.
IPDA Hamzaid menjelaskan, kejadian bermula saat salah satu korban berinisial AA menerima telepon dari seseorang yang tidak dikenal dan diajak bertemu di Gapura Desa Mertani pada Minggu dini hari.
AA kemudian berangkat ke lokasi bersama YH dan rekan-rekannya dengan total lima orang menggunakan dua sepeda motor. Setibanya di lokasi, mereka bertemu dengan sekelompok orang yang kemudian terlibat adu argumen.
Korban YH sempat berupaya melerai pertengkaran dengan mengatakan, “ada apa seh dengan teman sendiri kok bertengkar”. Namun, salah satu orang dari kelompok tersebut justru memukul YH, yang kemudian diikuti oleh orang lain hingga terjadi pengeroyokan terhadap YH dan US.
Mendapatkan laporan kejadian tersebut, Kapolsek Karanggeneng Iptu Sofian Ali melalui Ps. Kanit Reskrim bersama anggota langsung mendatangi lokasi kejadian. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Karanggeneng untuk mendapatkan perawatan medis.
Petugas juga melakukan serangkaian langkah kepolisian, mulai dari mendatangi dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan para saksi, hingga melakukan penyelidikan.
“Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Karanggeneng berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku pengeroyokan,” ujar Ipda Hamzaid.
Kedelapan terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial K, E, F, S, EL, F, G, dan A. Seluruhnya diketahui merupakan warga Desa Karanggeneng. Penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi terkait identitas para terduga pelaku.
Para terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Karanggeneng untuk menjalani interogasi awal sebelum perkara dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Lamongan guna proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini 8 orang yang diduga terlibat pengeroyokan sudah diamankan dan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Lamongan,” tutup Hamzaid.(*)








