Bakar Hutan Kawasan Ijen untuk Lahan Pertanian, Pria Bondowoso Ditangkap

oleh -1054 Dilihat

BONDOWOSO – Seorang pelaku pembakaran hutan di Kawasan Wisata Kawah Ijen, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso berhasil diamankan Satreskrim Polres Bondowoso. Pelaku inisial AR (48) warga Desa Sempol, Kecamatan Ijen mengaku nekat membakar hutan untuk dijadikan lahan pertanian.

Akibat ulah pelaku, kerusakan hutan mencapai 0,5 hektare dan hingga kini polisi masih melakukan pengembangan.

Satreskrim Polres Bondowoso bersama petugas perhutani setempat berhasil mengamankan seorang pria  yang diduga melakukan pembakaran hutan di Kecamatan Ijen.

Lokasi kejadian berada di Desa Sempol, Kecamatan Ijen atau di Blok Aren petak 102 E RPH Blawan BKPH  Sukosari KPH Bondowoso. Pelaku yang ditangkap di lokasi berinisial AR (48) warga setempat.

Dari hasil pemeriksaan, diakui tersangka AR melakukan pembakaran hutan untuk pembukaan lahan pertanian. Caranya yakni dengan memotong rumput dan membersihkan ilalang kemudian membakarnya.

Namun dari ulah membakar tersebut, kobaran api menjalar hingga luasan 0,5 hektare.

Selain mengamankan tersangka dan memeriksa sejumlah saksi beberapa barang bukti juga ikut diamankan seperti alat pembersih rumput, korek api, parang dan beberapa botol.

“Kami telah melakukan penangkapan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar AKP Joko Santoso, Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Rabu (27/9/2023)

Hingga kini Polisi masih melakukan pendalaman kasus guna mengetahui tersangka bekerja sendiri ataukah berkelompok.(kb04)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News



No More Posts Available.

No more pages to load.